• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 9 Juli, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Transparansi Jual Beli Gabah, Perpadi dan KTNA Sidrap Jalin Kesepahaman

Admin by Admin
25 Februari 2021
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
24
Bagikan
62
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Kabupaten Sidrap bersama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sidrap menjalin kesepahaman acuan pelaksanaan penjualan dan pembelian gabah dan beras, Kamis (25/2/2021).

Pertemuan difasilitasi Pemkab Sidrap, berlangsung di Baruga Kompleks SKPD. Menghadiri kegiatan Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Dodi Nur Hidayat, Plt. Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Tanaman Pangan, Ibrahim, serta Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dollah.

Berita Lainnya

Bupati Sidrap Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi, Koordinator Bidang Pangan

IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif

Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

Turut hadir Ketua DPC Perpadi Sidrap, Ir. Hasnawi Wahid, Ketua KTNA Sidrap, H. Abdul Samad Ismail, para camat se-Kabupaten Sidrap dan undangan lainnya.

Kesepahaman dilakukan untuk menciptakan transparansi jual beli gabah dan beras yang saling menguntungkan antara petani, pedagang pengumpul dan pengusahan penggilingan padi dengan cara penimbangan yang transparan.

“Hari ini kita fasilitasi Perpadi dan KTNA membahas suatu kesepahaman untuk menjawab permasalahan terkait transparansi jual beli gabah atau beras di tingkat petani seperti adanya manipulasi timbangan dan potongan gabah petani” ujar Sekda Sidrap, Sudirman Bungi.

Lebih jauh Sudirman menuturkan, akibat pembelian gabah dengan sistem potongan ini, petani dan pengusaha penggilingan padi sangat dirugikan.

“Oleh karena itu diperlukan adanya upaya untuk memperbaiki sistem proses penjualan gabah petani agar tidak merugikan petani dan pengusaha penggilingan padi,” jelasnya.

Dengan adanya komitmen bersama, lanjut Sudirman, permasalahan yang selama ini ada dapat terselesaikan dan ada gairah patani kita dapat terus berproduksi, sementara kegiatan ekonomi di tingkat pengusahan penggilingan dapat terus berkembang.

Sudirman juga menyatakan, acuan atau tata cara pembelian gabah harus menggunakan timbangan atau neraca yang telah dikalibrasi atau ditera.

“Setelah adanya kesepakatan ini, untuk pengawasan Kita akan bentuk tim di tingkat kabupaten serta posko di tingkat kecamatan sampai desa, semua timbangan yang digunakan harus ditera ulang oleh Dinas Perdagangan,” jelasnya.

Terkait sanksi terhadap kecurangan timbangan, Sudirman menyebutkan merupakan pelanggaran pidana. “Apakah nanti petani atau kelompok tani yang melapor, Kita akan fasilitasi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku,” pungkas Sudirman.

Adapun hasil pembahasan akan dituangkan dalam poin-poin kesepakatan dan rencananya Senin mendatang akan dilakukan penandatangan MoU disaksikan Bupati Sidrap. Hasil kesepakatan bersama itu selanjutnya akan disosialisasikan ke masyarakat dan akan efektif berlaku.

Bagikan10KirimTweet6

Berita Terkait

Bupati Sidrap Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi, Koordinator Bidang Pangan

Bupati Sidrap Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi, Koordinator Bidang Pangan

8 Juli 2025
6
IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif

IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif

7 Juli 2025
10
Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

6 Juli 2025
10
Bupati-Wabup Sidrap Tanam Perdana Porang di Bukit Punjabu

Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

6 Juli 2025
167
Bupati-Wabup Sidrap Tanam Perdana Porang di Bukit Punjabu

Bupati-Wabup Sidrap Tanam Perdana Porang di Bukit Punjabu

6 Juli 2025
16
Kolaboratif, Pengadilan Agama Sidrap Gelar Ramah Tamah di Rujab Bupati

Kolaboratif, Pengadilan Agama Sidrap Gelar Ramah Tamah di Rujab Bupati

5 Juli 2025
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bupati Sidrap Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi, Koordinator Bidang Pangan
  • KKN Unhas di Kabupaten Barru, Begini Pesan Wabup Abustan
  • Wakil Bupati Barru Pimpin Rapat Monev. Abustan : Bekerjalah Dengan Totalitas dan Integritas
  • IAI DDI Sidrap Cetak 72 Lulusan Baru, Bupati Sampaikan Pesan Inspiratif

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In