MAKASSAR, MNC – Dalam hitungan jam, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 di Kota Makassar akan dilaksanakan.
Sejumlah orang tua telah mempersiapkan diri untuk mendaftarkan sekolah anaknya. Sebab bagi mereka memberikan pendidikan dapat dikatakan sebagai investasi jangka panjang.
Perlu diketahui, Dinas Pendidikan Kota Makassar memutuskan masa PPDB 2022 akan dimulai pada 20 Juni dan berakhir pada 6 Juli mendatang.
Sama dengan tahun sebelumnya,. pelaksanaan PPDB masih dilakukan secara online.
Untuk pendaftaran PPDB tingkat SMP dibagi dua yakni Jalur Zonasi dan Jalur Non Zonasi. Pendaftaran kedua jalur ini berproses selama empat hari.
Jalur Zonasi dibuka 20 hingga 24 Juni 2022. Lalu pendaftaran Jalur Non Zonasi terdiri Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua dihelat 29 Juni hingga 2 Juli.
Sementara kuota zonasi sebanyak 70 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan 5 persen dan prestasi 5 persen.
Bagi orang tua dan siswa lulusan SD yang berdomisili di wilayah Kecamatan Makassar ingin mendapatkan informasi SMP Negeri di Kecamatan Makassar untuk acuan pada PPDB 2022 dapat melihat artikel ini.
Seperti dilansir Kecamatan Makassar merupakan salah satu dari 15 Kecamatan yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan secara geografis, wilayah Kecamatan Makassar sebesar 2,52 km2 terdiri dari 14 Kelurahan.
Gedung SMP Negeri 46 dan SMP Negeri 47 yang berada di wilayah Kecamatan Makassar
Adapun profil 2 SMP Negeri di Kecamatan Makassar adalah sebagai berikut:
1. UPT SPF SMPN 46 Makassar
NPSN : 69988074
Alamat : di Jalan Gunung Latimojong No 124 Kelurahan Lariang Bangngi.
Sekolah ini berada dalam satu kompleks dengan SMA swasta Cokroaminoto.
Visi SMPN 46 Makassar adalah Terwujudnya Insan Yang Cerdas Spiritual, Emosional, dan Intelektual serta Berwawasan Lingkungan.
2. UPT SPF SMPN 47 Makassar
NPSN : 69988052
Alamat : Jalan Maccini Sawah No 1 / Jalan Urip Sumoharjo No 230 Kelurahan Maccini
Visi SMPN 47 Makassar adalah Mewujudkan Peserta Didik Berakhlak Mulia, Cerdas Berinovasi dan Peduli Lingkungan Bersih
Sama dengan SMP pada umumnya di Indonesia masa pendidikan di kedua sekolah ini ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas X.
Itulah informasi penting bagi orang tua siswa mengenai SMP Negeri di Kecamatan Makassar bisa dijadikan referensi saat mendaftar PPDB 2022.
(RuRi/MNC)