SIDRAP, MNC — Kabupaten Sidrap dijadwalkan menerima bantuan untuk warga lanjut usia (lansia) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Hal itu disebutkan dalam rapat pemantapan antara Dinas Sosial Sidrap dengan Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji Gowa, Kamis (26/8/2021).
Rapat pemantapan berlangsung di Hadide Cafe, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Hadir dalam rapat, Koordinator Asesmen dan Advokasi BRSLU Gau Mabaji, Dr Subhan, dan Kasi Rehabilitasi Layanan dan Rehabilitasi Sosial BRSLU Gau Mabaji, Abdul Malik.
Sementara dari Dinsos Sidrap, hadir Kadis H. Soalihin, Sekretaris, Andi Bahari Parawansa, dan Kabid Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hj. Nurhidayah.
Nurhidayah mewakili Kadis Sosial Sidrap dalam keterangannya menyatakan, bantuan dari Kemensos diperuntukkan bagi 106 lansia.
“Insya Allah Kabupaten Sidrap mendapat bantuan untuk 106 lansia yang layak, yang sudah diasesmen dan dilakukan kunjungan lapangan,” terangnya.
Ia menambahkan, setiap lansia akan menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta, yang diberikan berdasarkan kebutuhan sesuai hasil asesmen.
“Bantuan merupakan buah kerja sama dan inisiasi Dinsos Sidrap dan BRSLU Gau Mabaji. Tidak semua kabupaten mendapat bantuan tersebut,” imbuh Nurhidayah.
Sekaitan rapat pemantapan tersebut, Nurhidayah menyebut bertujuan untuk memperkuat pendampingan keluarga dalam perawatan lanjut usia. DP