SOPPENG, MNC — Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak bersama Menpan RB, dalam pembahasan penerimaan THR bagi ASN Soppeng pada Rabu 13 Mei 2020.
Kaswadi Razak langsung memerintahkan Kepala BPKPD Drs.H.Dipa, M.Si untuk mencairkan THR kepada Pegawai yang berhak menerima, pada Jumat 15 Mei 2020.
Diharapkan untuk eselon 2 bersabar, dan tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas dengan baik, pungkas Kaswadi.
Bagi ASN yang menerima THR, agar memanfaatkan dengan baik dalam situasi pandemi covid 19 ini.
BPKPD telah menyiapkan dana Tunjangan Hari Raya, Aparatur Sipil Negara, sekitar 24 milyar rupiah.
(ANTHO MASLAN/MERPOS)