PINRANG, MNC — Salah seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di jalan Salo Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Aksi pencabulan SM Oknum Pimpinan Ponpes terhadap santrinya dilakukan di lokasi Pesantren pada bulan September 2021
Andi Bahtiar Tombong Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) kabupaten Pinrang membenarkan adanya salah satu orang tua santriwati yang melaporkan kejadian tersebut di Polres Pinrang
“Benar ada dalah satu orang tua korban melapor ke Polres Pinrang dan meminta pendampingan kepada kami,” kata Bahtiar
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan laporannya sudah diterima pada tanggal 22 oktober 2021, terkait adanya laporan oknum Pimpinan Ponpes yang diduga melakukan pelncabulan terhadap santrinya
“Hari ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara” jelas Deki. (MS MNC)