SIDRAP, MNC –– Sejumlah oknum yang diidentifikasi bekerja sebagai pekerja di Bank BRI Cabang Sidrap dilapor ke pihak kepolisian setempat, Jumat (11/3/2022).
Mereka diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan serta pelecehan terhadap profesi wartawan di media sosial (medsos) Instagram.
Dalam komentarnya, pemilik akun IG Hariyanti526 yang diduga bekerja sehari-sehari di bank plat merah BUMN itu menghina profesi wartawan.
Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap adalah pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, dan _Ayou95.
Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal postingan berita berjudul : ‘Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol’ di IG SidrapInfo.
Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis: “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.
Akun Hariyanti526 juga menulis: “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Begitu pula dengan Akun Veeraavr menulis tanggapan: “dui matanna kak”.
Sementara, pemilik akun _Ayou95 lebih menohok lagi dengan menulis: “Media memang begitu”, di komentar lainnya, akun _Ayou95 menulis hinaan: “pengemis elit”.
Sedangkan akun Mila_Keysha menulis: “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”.
Akibat penghinaan dan pelecehan itu, sejumlah wartawan melaporkan kasus ini ke polisi terkait pencemaran nama baik dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami sudah melapor ke Polres Sidrap atas penghinaan profesi wartawan terhadap beberapa pemilik akun IG yang salah satunya diketahui adalah pengawai BRI Sidrap,” ucap Hasman Hanafi, mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang.
Hasman yang datang bersama Ibrahim (Top News1) dan Ketua PWI Sidrap terpilih, H. Purmadi Muin, berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses dan para pelaku segera diamankan polisi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar yang ditemui di ruang kerjanya mengaku akan segera memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan ini.
“Para terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Bukti-bukti telah diserahkan pihak pelapor kepada kami, dan itu cukup untuk melakukan pemanggilan,” tegas perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak ini. DP