SIDRAP, MNC — Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, Selasa (22/03/2022)di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap.
Acara dibuka Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf. Musrenbang dihadiri Gubernur Sulsel diwakili Kepala BKD Pemprov Sulsel, Imran Jauzi, Wakil Ketua DPRD, Kasman, Dandim 1420, Inf Dodi Wahyudi, dan Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo.
Adapun musrenmbang dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, para camat dan delegasi kecamatan. Tampak pula pimpinan instansi vertikal, perguruan tinggi, BUMN, perwakilan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, LSM, asosiasi profesi, dan undangan lainnya.
Imran Jauzi saat membawakan sambutan Gubernur Sulsel menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para bupati/walikota dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan atas segala dukungan, kontribusi dan sinergitasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Selatan.
“Kondisi ekonomi Sulawesi Selatan pada 2021 menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan 2020,” ungkapnya.
Selanjutnya Imran mengutarakan, target kinerja pembangunan Sulawesi Selatan secara makro pada 2023 yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 4,71-6,18 persen, tingkat kemiskinan sebesar 8,26 persen, tingkat pengangguran terbuka 6,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia 73,05 persen, dan gini ratio 0,376.
“Untuk mencapai target itu dibutuhkan kerja yang fokus dan terkoordinasi antar semua sektor dan pelaku pembangunan dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan program,” tandas Imran Jausi.
Sementara itu Bupati Sidrap, Dollah Mando menjelaskan RKPD tahun 2023 merupakan tahun kelima dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dearah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2018-2023, sekaligus sebagai tahun terakhir pencapaian target target pembangunan yang telah di ditetapkan.
“Ada beberapa isu dan permasalahan strategis yang perlu kita telaah dan cermati di tahun 2023 mengingat dampaknya yang cukup besar terhadap pencapaian target dan tujuan pembangunan daerah di tahun mendatang.
“Di antaranya, revitalisasi sektor pertanian, yang merupakan sektor unggulan daerah yan memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya
Dollah mengatakan, pemenuhan layanan infrastruktur daerah, yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan musrenbang dan usulan pokok pokok pikiran DPRD, di antaranya sarana prasarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, jembatan, drainase dan irigasi.
“Berbagai isu dan permasalahan tersebut merupakan tantangan yang dapat dijadikan dasar dalam merumuskan strategi, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 dengan tetap memperhatikan rencana kerja pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023. Tema pembangunan tahun 2023 adalah pemantapan daya saing dan pembangunan manusia yang mandiri menuju masyarakat yang sejahtera,” paparnya.
Ia selanjutnya berharap musrenbang RKPD menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, hingga dokumen RKPD tahun 2023 nantinya menjadi acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.
“Olehnya itu melalui pertemuan ini diharapkan masukan dan saran dari seluruh peserta musrenbang RKPD guna penyempurnaan RKPD tahun 2023. Saya juga berharap agar hasil dari musrenbang RKPD tahun 2023 mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang menuju pencapaian visi Pemerintah,” kunci Dollah.
Sementara Ketua Panitia, Herwin, mengungkapkan, total usulan musrenbang RKPD tahun 2023 adalah 815 usulan, sementara pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sebanyak 745 yang sampai saat ini sudah diverifikasi oleh 17 perangkat daerah melalui SIPD.
“Rangkaian musrenbang RKPD dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah, hingga musrenbang RKPD yang diikuti partisipan tatap muka terbatas dan secara virtual,” tuturnya. DP