• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 6 Juni, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Hadirkan Dua Tersangka, Satuan Reskrim Polres Sidrap Rilis Kasus Kecurangan Seleksi CPNS 2021

Admin by Admin
25 April 2022
- Hukum & Kriminal, Polres Sidrap
0
A A
59
Bagikan
150
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP,  MNC — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap merilis kasus kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dengan menghadirkan dua orang tersangka, Senin (25/4/2022).

Rilis yang digelar secara serentak Mabes Polri di 9 titik kecurangan seleksi CPNS di seluruh Indonesia, termasuk Sidrap dilaksanakan secara virtual dan dipantau oleh Mabes Polri.

Di Sidrap, terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kecurangan seleksi CPNS yakni perempuan inisial AF (25) warga perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

BacaJuga

Berbagi di Hari Berkah, Polres Sidrap Salurkan Bantuan

Aksi Humanis Ipda Sakaria, Patroli ke Pegunungan Sambil Bermain Bola dengan Anak-Anak

Aksi Polwan Sidrap Nyebrangin Anak di Jalan Dapat Apresiasi Warga

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan

AF bekerja sebagai CPNS di Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Makassar. Kemudian lelaki inisial MU (30) wiraswasta asal Kelurahan Bungtusu, Kecamatan Paccerakang, Makassar.

Selain tersangka, Satreskrim Polres Sidrap juga memperlihatkan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga digunakan untuk melakukan kecurangan tersebut.

Barang bukti tersebut yakni 5 unit handapone berbagai merk, 9 unit komputer dan satu unit printer merk Epson L3110.

Rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo didampingi Waka Polres Sidrap, Kompol H Muhtar dan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin.

“Tersangka AF dan MU termasuk dalam tim dalam tim kejahatan ciber crime seleksi CPNS Sidrap 2021. AF bertindak sebagai penjawab soal dan MU sebagai mencetak atau cofy ujian dan screenshoot soal ujian dan screenshoot data-data peserta ujian,” kata AKP Saharuddin.

Mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang itu menyampaikan, bahwa dari keterangan tersangka bahwa MU bekerjasama dengan HM sejak 2019 dengan mencetak dokumen CPNS.

  11 Hari Ops Lilin 2022, Polres Sidrap Catat Pelanggar Lalulintas Alami Penurunan

Selain AF dan MU yang melakukan kecurangan dalam penerimaan CPNS di Sidrap tersangka menyebutkan nama lainnya dalam tim tersebut yakni HM sebagai koordinator, AS dan SU sebagai broker.

“Ada juga VI, MI dan RI sebagai master serta ada 3 orang lainnya juga sebagai yang tidak diketahui identitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut akan terus ditindak lanjuti dengan melengkapi mindik, pemeriksaan, penyitaan dan pengembangan.

AKP Saharuddin mengatakan kedua tersangka ditangkap karena turut diduga melakukan tindak pidana dengan melanggar Pasal 45 Jo Pasal 30 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke -1 KUHPidana. Ancaman hukuman kedua tersangka yakni 6 tahun penjara.

Sekedar diketahui, sebelumnya Menpan RB Tjahjo Kumolo melalui dokumen laporannya telah memerintahkan masing-masing instansi terkait supaya mendiskualifikasi 359 orang CPNS lulus dan 81 orang lulus belum didiskualifikasi.

Para peserta SKD CPNS Tahun 2021 tersebut diduga melakukan kecurangan secara sistematis.

Kecurangan itu terdeteksi di sembilan titik lokasi (Tilok), yakni Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, dan Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov Sulbar 40.

Lalu Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19, Kabupaten Sidenreng Rappang 62, Kabupaten Luwu 4, Kabupaten Buton Selatan 41, dan Mandiri Kumham Sulsel 4.

Adapun metode yang dipakai berupa aplikasi remote rutserv di mana terdeteksi dibeberapa laptop.

Dengan aplikasi ini maka orang lain di luar titik lokasi dapat membantu peserta mengerjakan soal dalam waktu singkat. DP

Bagikan24KirimTweet15

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkotika, Polres Sidrap Amankan 2 Pelaku Beserta Pil Extacy

Komitmen Berantas Narkotika, Polres Sidrap Amankan 2 Pelaku Beserta Pil Extacy

2 Juni 2026
14
Amalkan Nilai Pancasila, Polres Sidrap Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Amalkan Nilai Pancasila, Polres Sidrap Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026
8
Idul Adha 1447H, Polres Sidrap Qurban 15 Ekor Sapi Langsung Diserahkan Kepada Masyarakat

Idul Adha 1447H, Polres Sidrap Qurban 15 Ekor Sapi Langsung Diserahkan Kepada Masyarakat

27 Mei 2026
10
Rayakan Idul Adha 1447H di Mapolres, Kapolres Sidrap Ajak Jamaah Memaknai Hakikat Berkurban

Rayakan Idul Adha 1447H di Mapolres, Kapolres Sidrap Ajak Jamaah Memaknai Hakikat Berkurban

27 Mei 2026
7
Siapkan 11 Ekor Sapi Qurban, Fantry: Wujud Peduli Personel Polres Sidrap

Siapkan 11 Ekor Sapi Qurban, Fantry: Wujud Peduli Personel Polres Sidrap

26 Mei 2026
14
Jalin Sinergi, Kapolres Sidrap Ajak Warga Shalat Idul Adha 1447 H di Mapolres Sidrap

Jalin Sinergi, Kapolres Sidrap Ajak Warga Shalat Idul Adha 1447 H di Mapolres Sidrap

26 Mei 2026
12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • 13 Proposal Lolos Kemdiktisaintek, UMS Rappang Raih Dana Penelitian Rp2 Miliar Lebih
  • Ujian Skripsi di UMS Rappang, Putri Ramadhani Teliti Cerita Rakyat sebagai Media Penanaman Karakter Siswa SD
  • Muhammad Aksan Lolos Beasiswa Ph.D NCHU Taiwan, Harumkan Nama UMS Rappang di Kancah Internasional
  • Berbagi di Hari Berkah, Polres Sidrap Salurkan Bantuan

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In