PAREPARE, MNC –Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan Soreang, Kota Parepare, melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Soreang, di gedung balai Ainun Habibie, Senin (6/2/2023).
Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Kecamatan Soreang, dihadiri Camat Soreang, Danramil Soreang, Polsek Soreang, Lurah se Kecamatan Soreang dan Komisioner Bawaslu Kota Parepare. Serta Staff Sekretariat Panwaslu Kecamatan Soreang.
Kemudian pembacaan Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan Soreang, tentang Penetapan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Soreang Kota Parepare. Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Sesuai SK Ketua Panwaslu Kecamatan Soreang, yang dibacakan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Soreang Muh. Amin. S.Ip sebanyak 7 orang PKD se-Kecamatan Soreang, dilantik mewakili masing-masing Kelurahan.
Prosesi acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Sumpah Janji PKD, oleh Gunawan Suleman selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Soreang. Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas.
Ketua Panwaslu Kecamatan Soreang menekankan, agar PKD dalam menjalankan tugasnya harus bersikap netral dan mengedepankan integritas sebagai ujung tombak pengawasan dalam Pemilu serentak 2024. Lebih lanjut Ketua menegaskan setelah dilantik PKD, sudah dihadapkan dengan tugas-tugas yang padat, dan disamping bimbingan teknis sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu.
Sementara Camat Soreang Dede Harirustaman, S. STP, M. Si juga mengatakan selama menjalankan tugas PKD, harus sering berkoordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, khususnya dalam wilayah Kelurahan masing-masing.
Pimpinan Bawaslu Kota Parepare Drs. H. Ichdar Rady mewakili sambutan Ketua Bawaslu Kota Parepare, menyampaikan berkenaan dengan tugas dan wewenang PKD dalam menjalankan tugas. Juga menekan nilai integritas sebagai seorang pengawas.
“Sebagai seorang Pengawas Pemilu ditingkat manapun dari tingkatan RI, maupun tingkatan Desa atau Kelurahan, kebebasannya sebagai masyarakat biasa akan hilang demi menjaga nilai integritas. Dalam bermain media sosialpun harus hati-hati dan teliti, jangan sampai menunjukkan keberpihakan. Termasuk like postingan salah satu partai atau calon peserta Pemilu,” pesannya. (SUMARNI AZIS/MNC)