• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Kamis, 22 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Sidrap Jadi Perda

Admin by Admin
18 Juli 2023
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
12
Bagikan
30
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022 ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Persetujuan dinyatakan dalam rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat ll dan penyerahan kembali ranperda Selasa (18/7/2023) di Gedung DPRD Sidrap, Jl. Jenderal Sudirman Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae.

Berita Lainnya

Pemkab Sidrap Dukung Literasi Digital, Hadiri Expo.Com. di UMS

Bapenda Sidrap Sebut Kenaikan Tarif PBB Berdasarkan Pemutakhiran Data

Sidrap Peringati Harkitnas ke-117, Komitmen Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Sugiarno Bahri dan Kasman. Hadir, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kabag Log Polres Sidrap, AKP Slamet Pariyanto, Kasi Intel Kejari Sidrap Aditya Ismutomo. Tampak pula para pejabat eselon II dan III, camat, kepala desa serta lurah.

Bupati Sidrap dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kolaborasi dan sinergitas badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sehingga rangkaian proses pembahasan ranperda dapat terlaksana sesuai jadwal yang disepakati bersama.

“Alhamdulillah, kita telah tiba pada bagian utama proses pembahasan yaitu pembicaraan tingkat II, yakni persetujuan DPRD dan pendapat akhir bupati, di mana fraksi- fraksi DPRD telah mengambil keputusan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” papar Dollah Mando.

Ia lalu menuturkan, keputusan persetujuan fraksi-fraksi DPRD memberikan gambaran ranperda itu telah berkesesuaian dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan perda tentang APBD tahun anggaran 2022 atau perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, serta kepatuhan terhadap tindak lanjut laporan pemeriksaan badan pemeriksa keuangan.

“Tentunya terdapat dinamika yang dapat dimaknai sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pelaksanaan APBD pertanggungjawaban,” terangnya.

Lahirnya keputusan DPRD, lanjutnya, dalam bentuk persetujuan bersama yang disepakati dalam prinsipnya telah memberikan landasan hukum bagi kepala daerah untuk menindaklanjuti dengan menyiapkan rancangan peraturan penjabaran.

Terkait saran, kritikan dan rekomendasi yang disampaikan anggota dewan baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi maupun dalam rapat badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah, akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Melalui kesempatan ini pula, perkenakan saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam rangkaian proses pembahasan ranperda ini terdapat kekhilafan, atau perilaku dan tutur kata yang kurang berkenan di hati para anggota dewan yang terhormat,” lontar Dollah.

“Semoga berbagai dinamika dalam proses pembahasan ini menjadi pembelajaran penting sekaligus menjadi alat perekat dalam rangka menciptakan semangat kolaborasi dan kebijakan sinergi strategis untuk dalam melahirkan membangun masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. DP

Bagikan5KirimTweet3

Berita Terkait

Pemkab Sidrap Dukung Literasi Digital, Hadiri Expo.Com. di UMS

Pemkab Sidrap Dukung Literasi Digital, Hadiri Expo.Com. di UMS

21 Mei 2025
3
Bapenda Sidrap Sebut Kenaikan Tarif PBB Berdasarkan Pemutakhiran Data

Bapenda Sidrap Sebut Kenaikan Tarif PBB Berdasarkan Pemutakhiran Data

21 Mei 2025
56
Sidrap Peringati Harkitnas ke-117, Komitmen Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Sidrap Peringati Harkitnas ke-117, Komitmen Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

20 Mei 2025
21
Bupati Sidrap Minta CPNS Bekerja Maksimal, Begini Arahannya

Bupati Sidrap Minta CPNS Bekerja Maksimal, Begini Arahannya

19 Mei 2025
26
Penamatan MTsN 2 Sidrap, Bupati Syaharuddin Titip Tiga PR ke Siswa

Penamatan MTsN 2 Sidrap, Bupati Syaharuddin Titip Tiga PR ke Siswa

19 Mei 2025
12
Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi

18 Mei 2025
11

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sinergi Lintas Sektor Petugas Haji Sukses Urai Permasalahan Koper Jemaah yang Tercecer
  • Pemkab Sidrap Dukung Literasi Digital, Hadiri Expo.Com. di UMS
  • Ini Empat Organisasi Pers, Bertemu Kapolres Enrekang, Mengapa ?
  • Bapenda Sidrap Sebut Kenaikan Tarif PBB Berdasarkan Pemutakhiran Data

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In