SIDRAP, MERPOS — Sebanyak 448 personel Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Sulawesi Selatan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran menjalani prosesi tes urine, Senin (22/7/2024).
Pelaksanaan tes urine bagi petugas kepolisian di Bumi Nene Mallomo itu digelar di Markas Komando Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe Pangkajene, Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong mengatakan, pengambilan sampel air seni (urine) bagi jajaran kepolisian di daerah ini untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di daerah ini.
“Pemeriksaan harus dimulai dari petugas polisi selaku aparatur penegak hukum. Semuanya harus menjalani tes urine, termasuk saya dan para PJU, kasat, dan kabag,” jelas Fantry Taherong.
Mantan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Sidrap ini menegaskan, untuk pemberantasan narkoba di wulayah hukum Sidrap akan dilakukan secara intensif dan masif.
“Bagi kami selaku petugas, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Tidak pandang bulu, terlebih jika yang terlibat adalah anggota polisi. Semuanya akan ditindak tegas. Gas full untuk pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Untuk itu, Fantry berharap, semua pihak terlibat dalam pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu.
“Seluruh lapisan warga masyarakat diharap ikut berpartisipasi sebagai pengawas melekat. Segera laporkan jika melihat adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di lingkunganmya. Kami siap bertindak dan melakukan proses penanganan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Fantry Taherong IRJAS/DP