SIDRAP, MNC — Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Sidrap akan menggelar pemilihan Duta Wisata pada 28 Maret 2020 mendatang.
Kepala Dinas Porapar Sidrap, Andi Anis Dachlan melalui Kepala Bidang Pariwisata, Yasmin Ruslan mengatakan, pemilihan Duta Wisata ini rutin dilaksanakan pihaknya setiap tahun.
“Seperti sebelumnya, pemilihan Duta Wisata 2020 ini memiliki beberapa tahapan. Di antaranya, pendaftaran, technical meeting, audisi, hingga grand final,” ujar Yasmin, Rabu (11/3/2020).
Disebutkannya, untuk bisa ikut di ajang bergengsi ini, sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon peserta. “Berusia 16 sampai 25 tahun dan belum menikah serta tercatat sebagai WNI yang berdomisili di Kabupaten Sidrap,” papar Yasmin.
Syarat lainnya, lanjut dia, bagi laki-laki harus memiliki tinggi minimum 160 centimeter dan untuk perempuan 155 centimeter. “Dan harus dapat berkomunikasi dengan baik serta memiliki keterampilan khusus di salah satu bidang seni,” jelas Yasmin.
Selain itu, sebut dia, beberapa persyaratan lainnya sebagai kriteria harus dipenuhi calon peserta. “Untuk lebih jelasnya, silakan datang langsung ke Kantor Dinas Pora dan Pariwisata Sidrap sekaligus mendapatkan formulir pendaftaran,” kata Yasmin.
Dia menambahkan, pendaftaran calon peserta pemilihan Duta Wisata Sidrap 2020 ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut kontribusi alias gratis. “Jadi, yang memenuhi syarat, bisa mendaftar. Dan untuk juaranya nanti, panitia menyiapkan uang tunai jutaan rupiah plus tropy dan piagam,” kunci Yasmin. (Aryanda DP)