SIDRAP, MNC — DPRD Sidrap menggelar rapat dengar pendapat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidrap, Kamis (9/4/2020) di Ruang Paripurna DPRD Sidrap.
Rapat membahas evaluasi dan langkah yang perlu ditempuh dalam menangani penyebaran Covid-19.
Rapat dihadiri Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, dan Dandim 1420 sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sidrap, Letkol J P Situmorang.
Dalam kesempatan itu, Gugus Tugas diwakili Kadis Kesehatan Dalduk Sidrap, dr H Andi Irwansyah menjelaskan secara teknis langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidrap.
Di antaranya, pelacakan ODP, pengecekan warga yang pulang merantau, pelaksanaan rapid test, disinfeksi di seluruh desa/kelurahan, posko wilayah perbatasan
penanganan PDP maupun pasien positif, penyediaan APD.
Turut dijelaskan sosialisasi masif penerapan physical distancing, membatasi keluar rumah, penggunaan masker dan gerakan hidup sehat.
Sementara Kadis Kominfo Sidrap, H Kandacong Mappile usai rapat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Gugus Tugas sangat serius bahkan bekerja 24 jam menangani Covid-19.
Ia juga mengungkap, anggota DPRD dalam rapat itu mengapresiasi dan siap mendukung kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidrap. Tidak ada yang mengatakan Gugus Tugas melempem.
“Mereka siap menggolkan usulan anggaran penanganan Covid-19. Bahkan ada anggota DPRD yang akan menyumbang gajinya untuk penanganan Covid-19,” lontar Kandacong.
“Jadi tidak benar kalau ada tudingan kalau pemerintah atau gugus tugas tidak bekerja. Dalam kondisi ini seluruh pihak harusnya saling mendukung dan bersinergi serta memberi statement-statement yang menyejukkan,” kata Kandacong.
Kandacong juga berharap seluruh pihak dan segenap masyarakat di Kabupaten Sidrap mendukung upaya penanganan Covid-19 dengan disiplin mematuhi seluruh anjuran pemerintah. ARYANDA