PAREPARE, MNC – Pemangkasan anggaran seluruh SKPD dalam lingkup Pemkot Parepare sebesar 50 persen, untuk kegiatan dan belanja modal tahun anggaran 2020, tidak dialihkan untuk penanganan covid-19.
Hal tersebut ditegaskan Jamaluddin Ahmad, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare kepada MNC sore tadi, Rabu (13/5/2020)
“Dipangkasnya anggaran sebesar 50 persen, tujuannya bukan dialihkan untuk penanganan Corona, tapi sumber dananya memang sangat berpotensi berkurang tahun ini,” kata Jamal.
Lebih jauh dijelaskan, pandemi Covid -19 berdampak terhadap surutnya pendapatan daerah Parepare.
“Diperkirakan Pemkot Parepare akan kehilangan pendapatan sebesar 120 Milyar,” imbuhnya Mantan Kabag Keuangan ini.
Potensi hilangnya pendapatan daerah ratusan milyar. Merupakan penyebab dipangkasnya anggaran semua unit kerja, dalam lingkup Pemkot Parepare.
Namun menurut Jamal, jika ada selisih dari hasil pemangkasan tersebut, akan dialihkan untuk penanganan Covid -19.
(DULKIN SIKKI/MERPOS)