PAREPARE, MNC – Kota Parepare hingga saat ini belum masuk zona hijau pandemi virus Corona (Covid-19). Untuk itu, Pemkot masih menerapkan sistem pembelajaran daring pada tahun ajaran baru 2020-2021.
“Kami sudah sampaikan ke sekolah bahwa ada panduan bersama yang dikeluarkan oleh empat menteri: Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Kemendibud sendiri.”
Parepare sendiri belum masuk zona hijau. Artinya, kita tetap melakukan proses pembelajaran secara daring,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare Arifuddin Idris dalam penjelasannya, Senin 13 Juli 2020.
Arifuddin menyebut pembelajaran dilakukan kepada seluruh siswa. Baik siswa lama, maupun siswa yang naik kelas, dan siswa baru.
“Tahun pelajaran 2020-2021 itu dimulai hari ini 13 Juli, tentu dengan kondisi sekarang yang berbeda, tidak seperti di saat kondisi normal,” tuturnya.
Juga Pemkot mengubah sistem pembelajaran daring pada tahun ajaran 2020-2021. Berbeda dengan akhir tahun ajaran 2019-2020, kali ini setiap guru dan wali kelas diwajibkan tetap ke sekolah dua kali seminggu.
“Untuk melaksanakan aturan sekolah dan tetap mengikuti protap-protap kesehatan, seperti melakukan Jum’at Bersih. Karena kami juga khawatir, kalau warga sekolah guru dan staf tidak pernah ke sekolah, akan menjadikan lingkungan sekolah tidak bersih,” imbuhnya Ari panggilan akrabnya.
(NURMAS/MNC)