PALOPO, MNC. – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Ai??Andi Arwien Azis S. STP melaporkan garis-garis besar substansi LKPJ secara sistematis meliputi realisasi hasil pengelolaan pendapatan daerah bagi sejumlah komponen pendapatan daerah sebesar Rp. 934,12 Miliar.
Capaian tersebut, kata Arwin, jika dibanding denganAi?? target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 965,22 Miliar, maka pendapatan Pemkot PalopoAi?? terealisasi sekitar 96,78 persen dengan kategori baik.
Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palopo dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2017, di ruang rapat DPRD, Jumat (6/4/18).
Dikatakan, gambaran keadaan perkembangan kinerja pengelolaan belanja daerah saat ini yaitu; belanja tidak langsung dan belanja langsung dengan Ai??total realisasi belanja Rp. 963,85 miliar dari target Rp. 1,015 triliun. Dengan jumlah tersebut, capaian dari hasil monitoring evaluasi pelaksanaan Program kegiatan saat ini, ada pada angka 94,89% atau masuk dalam kategori baik.Ai?? Sedangkan untuk realisasi kinerja program kegiatan sebesar 96,19% Ai??yang juga masuk kategori baik.
Dijelaskan Arwien, terkait pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan sampai dengan T A 2017, masih terbatas dalam bentuk nota kesepakatan sementara realisasi fisik secara nyata belum nampak. Pelaksanaan tugas umum pemerintah yang dilakukan melalui kerja sama antar daerah sampai dengan akhir tahun 2017, diantaranya gagasan kerjasama wilayah se Tana Luwu juga belum sepenuhnya terwujud dan terlaksana.
“Gagasan kerjasama wilayah se Tana Luwu dalam bentuk program kegiatan belum sesuai harapan, Ai??meskipun Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah se Tana Luwu telah ditandatangani”, katanya.
Demikian pula dengan gagasan kerjasama penanganan Kawasan Teluk Bone, menurutnya, belum sepenuhnya terwujud dan terlaksana, meskipun gagasan kerjasama tersebut telah dituangkan ke dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten /Kota, dan Pemerintah Provinsi yang berada di kawasan Teluk Bone.
Diketahui, Penyampaian LKPJ adalah merupakan salah satu kewajiban Kepala Daerah untuk menyerahkan kepada DPRD, Ai??baik setelah berakhirnya tahun anggaran maupun pada akhir masa jabatannya.
Pada Rapat Paripurna Istimewa tersebut dilaksanakan penyerahan LKPJ Tahun 2017 oleh Pjs Walikota Palopo, Ai??Andi Arwien Azis S. STP kepada Ketua DPRD Kota Palopo, Ai??Harisal A. Latief S. Pi. Turut hadir Setda Kota Palopo, Ai??H Jamaluddin Nuhung, Ai??Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Asisten III Bidang Administrasi Umum setda Kota Palopo, Ai??Dra. Munasirah, Ai??M. Si, Para OPD Lingkup Pemerintah Kota Palopo, Anggota DPRD, Ai??Kepala SKPD setda Kota Palopo, o Camat dan Lurah serta undangan lainnya.(suardi/Ika)