• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 24 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Barru

PTM di Kabuapten Barru Bakal Dilakukan, Begini Ketentuannya.

Admin by Admin
8 Juli 2021
- Pemkab Barru
0
A A
0
7
Bagikan
18
Melihat
PostingBagikanTwit

BARRU, MNC – Adanya Pandemi Covid-19 memberi pengaruh besar terhadap pelaksanaan Pendidikan. Proses pembelajaran pun dilakukan dengan metode jarak jauh secara daring. Setahun berlalu, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dinilai sudah tidak efektif.

Penutupan Sekolah memiliki dampak negatif yang jelas pada kesehatan anak, pendidikan dan perkembangan, pendapatan keluarga dan perekonomian secara keseluruhan.

Berita Lainnya

Bupati Andi Ina : Terima Kasih Kepercayaan UMI Jadikan Barru Lokasi KKN Tematik

Wabup Bupati Abustan Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di Barru

Peringatan HAN, di Barru, Bupati Andi Ina Ajak Anak Bilang “Terima Kasih Bapak Presiden” Makan Bergizi Gratis

Merespon potensi dampak negatif ini, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 03/KB/2021, Nomor : 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes 4242/2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.

Peraturan tersebut menggariskan apabila Pemerintah Daerah sudah memberikan izin, dan satuan pendidikan memenuhi semua syarat berjenjang, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terkait hal itu, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kadis Kesehatan, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Satgas Covid -19, Kepala Cabang Dinas Wilayah VIII, Pengawas TK/SD/SMP, Pengawas PAIS, Koordinator Penilik, Ketua MKKS SMP dan SMA, Ketua K3S, Perwakilan Komite SD/SMP, dan Ketua PKG Paud menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Dimasa Pandemi Covid -19 Tahun Ajaran 2021-2022 yang digelar, di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, Kamis (8/7/2021).

Melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah Kabupaten Barru, mendorong akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Bupati Barru H. Suardi Saleh menuturkan bahwa, dalam rangka pelaksanaan PTM banyak hal yang perlu kita lakukan.

“Menghadapi Pandemi Covid -19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan dua prinsip penyelenggaraan Pendidikan yang harus dilaksanakan yaitu, kesehatan dan keselamatan warga. Satuan pendidikan merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan, dan Senantiasa mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan hak mereka terhadap pendidikan,”ujarnya.

Suardi Saleh juga menambahkan bahwa, pelaksanaan PTM satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa kesiapan pembelajaran sesuai protokol kesehatan diantaranya

1.Membentuk Tim Satgas Covid 19 di setiap tingkat satuan pendidikan.

2. Ketersediaan sarana Protokol Kesehatan.

3. Pengaturan sarana dan prasarana sekolah meliputi pengaturan jarak meja 1,5 M, memiliki sirkulasi udara yang baik, dan dilakukan desinfeksi setiap hari.

4. Pelaksanaan pembelajaran dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti tiap kelas (PAUD maksimal sebanyak 5 orang, SD/SMP/MTS Maksimal 18 orang, tiap jam 30 menit dalam satu hari maksimal 4 jam pelajaran tanpa istirahat, melaksanakan kombinasi pembelajaran tatap muka, dan pembelajaran jarak jauh, melakukan pembelajaran bergiliran (Shifting), bekerjasama dengan fasilitas kesehatan terdekat, pemberian vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan.

Berdasarkan kebijakan pokok dan hasil rapat koordinasi yang dilakukan. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas untuk tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Barru dapat dilaksanakan. Dengan pola penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas atau dikombinasikan (Mix Learning), dengan pembelajaran jarak jauh yang tentunya disesuaikan dengan kondisi dan situasi penyebaran Covid -19, tempat satuan pendidikan berada.

(HMS/AWANG)

 

Bagikan3KirimTweet2

Berita Terkait

Bupati Andi Ina : Terima Kasih Kepercayaan UMI Jadikan Barru Lokasi KKN Tematik

Bupati Andi Ina : Terima Kasih Kepercayaan UMI Jadikan Barru Lokasi KKN Tematik

25 Juli 2025
6
Wabup Bupati Abustan Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di Barru

Wabup Bupati Abustan Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, di Barru

25 Juli 2025
8
Peringatan HAN, di Barru, Bupati Andi Ina Ajak Anak Bilang “Terima Kasih Bapak Presiden” Makan Bergizi Gratis

Peringatan HAN, di Barru, Bupati Andi Ina Ajak Anak Bilang “Terima Kasih Bapak Presiden” Makan Bergizi Gratis

24 Juli 2025
8
Manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Barru Temui Bupati Barru. Andi Ina : Beri Perhatian Masyarakat Sekitar

Manajemen PT PLN Indonesia Power UBP Barru Temui Bupati Barru. Andi Ina : Beri Perhatian Masyarakat Sekitar

24 Juli 2025
7
Bupati Andi Ina Bersama Wabup Barru Terima Audiensi Ceo Bosowa Corporindo

Bupati Andi Ina Bersama Wabup Barru Terima Audiensi Ceo Bosowa Corporindo

22 Juli 2025
20
Paripurna DPRD dan Pemda Barru, Pendapat Akhir Fraksi dan MoU APBD Tahun 2024

Paripurna DPRD dan Pemda Barru, Pendapat Akhir Fraksi dan MoU APBD Tahun 2024

22 Juli 2025
5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Panitia Milad Muhammadiyah Sidrap Tinjau Desa Lombo, Program Masjid hingga KOKAM Disiapkan
  • Dikabarkan, Amrihim Mendaftar Kandidat PC FKPPI Parepare, Ketua Wanhat Andi Pamessangi Bilang Begini…
  • Kolaborasi Rasa dan Estetika, Final Praktik Seni Kuliner UMS Rappang Jadi Sorotan
  • Tagih Janji, Legislator Turut Desak Pembentukan Provinsi Luwu Raya

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In