BARRU, MNC – Bimbingan Tehnik (Bimtek) pertanggung jawaban bantuan keuangan Partai Politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Barru tahun 2021, oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berlangsung satu hari. Dihadiri 40 peserta dari 6 partai politik, di Aula Hotel Youtepa, Selasa (14/09/2021).
Bupati Barru Ir. H.Suardi Saleh, M.Si di wakili Sekda Barru, Dr. Abustan, M.Si memberikan membuka secara resmi Bimtek pertanggung jawaban, bantuan keuangan Partai Politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Barru Tahun 2021.
Abustan mengingatkan, protokol kesehatan tidak boleh lengah dalam penanganan Covid 19, karena Kabupaten Barru akan menuju zona hijau.
Dikatakan Sekda, “Pelaksanaan Bimtek Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik ini dianggap sangat penting”. Karena dengan hadirnya pengurus Partai Politik, khususnya yang bertugas dalam pengelolaan keuangan Parpol, dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Maka dari itu pemerintah Kabupaten Barru melalui Kesbangpol, melaksanakan Bimtek untuk memberikan pemahaman kepada Partai Politik tentang bagaimana pertanggungjawaban bantuan keuangan agar tidak bermasalah dikemudian hari,” katanya.
Berdasarakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan Partai Politik, dinyatakan bahwa bantuan keuangan Partai Politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik, bagi anggota partai politik dan masyarakat. Serta mendorong peran aktif partai politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.
Sekda juga mengatakan bahwa, pendidikan politik bagi anggota digunakan dalam bentuk, Seminar, Loka Karya, Dialog Interaktif, Sarasehan, Workshop dan Kegiatan Pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Partai Politik.
“Adapun tujuan dari pendidikan politik yang pertama meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedua, meningkatkan partisipasi politik inisiatif masyarakat, Dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Serta ketiga, meningkatkan kemandirian, Kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
(HMS/AWANG)
Sekda Barru Abustan saat bincang-bincang peserta Bimtek Pertanggung Jawaban bantuan Keuangan Parpol. (Foto:Hms)