PAREPARE, MNC – Hermanto, Legislator Partai Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Ujung, Kota Parepare, yang bernomor urut 2 meliputi 5 Kelurahan diantaranya, Labukkang, Mallusetasi, Ujung Sabbang dan Lapadde melaksanakan reses tahap pertama di awal tahun 2022. Untuk menjaring aspirasi masyarakat, di Aula Kecamatan Ujung, Jum’at (21/1/2022).
Dalam temu konstituen tersebut, Hermanto yang juga pengusaha properti menyampaikan bahwa, beberapa usulan masyarakat yang sudah berhasil terealisasi, misalnya, masalah lampu lorong, bantuan alat pertukangan, alat masakan, perbaikan rumah dan bantuan usaha lainnya.
“Alhamdulillah, usulan masyarakat kita sudah wujudkan sebanyak 43 orang di tahun 2019, untuk usulan Bapak,Ibu saat ini Insya Allah kami memperjuangkan. Agar semuanya dapat dan terwujud nantinya, namun jangan seperti bantuan yang diterima masyarakat pada tahun 2021 dipengusulan 2019 ada beberapa yang ditemukan bantuan itu kurang berkualitas, artinya seharusnya alat itu dapat digunakan bertahun – tahun, namun karena alat yang yang diberikan ke masyarakat diduga kurang bagus sehingga cepat rusak, sebut Hermanto.
Lanjut yang juga Anggota Komisi III itu, “Akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Perindag terkait alat yang kurang berkualitas, apa penyebabnya. Karena tahun 2022 ini ada tambahan dana bantuan untuk masyarakat setiap Fraksi senilai Rp 400 juta, yang mana tahun lalu hanya Rp. 300 juta, berarti ada kenaikan. Olehnya itu, kami mengharapkan jangan ada lagi keluhan dari masyarakat penerima bantuan yang kurang berkualitas,” tegasnya.
Hermanto berharap tetap menyampaikan aspirasinya lagi, agar bisa terwujud pada 2022 hingga 2023, karena lewat reses seperti ini aspirasi masyarakat mudah terealisasi, karena merupakan kegiatan anggota DPRD diluar masa sidang. Bukan didalam sidang kita bekerja, tetapi diluar untuk bertemu langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi apa yang menjadi kebutuhannya, paparnya.
“Harapan kami, Bapak dan Ibu bisa menyampaikan aspirasinya lagi, agar kelak kita bisa perjuangkan. Dimana usulan yang sudah diusulkan lewat Paripurna DPRD Kota Parepare diserahkan ke Dinas Perindag, sehingga Dinas tersebut yang akan menelpon atau memanggil masyarakat yang mendapat bantuan guna menverifikasi yang dibutuhkan, “ujar Anggota Komisi III yang dermawan ini. (GAZALI RASYID/MERPOS)
Masyarakat Dapil Hermanto, yang masih setia. (Foto : Gazali Rasyid/MERPOS)