PAREPARE, MNC — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, melaksanakan Rapat Paripurna penetapan tim pakar/ahli alat kelengkapan.
Rapat tersebut dipimpin Tasming Hamid, diikuti sejumlah Legislator, di Lantai II Gedung DPRD Parepare, Kamis (31/3/2022).
Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid menyampaikan, tim pakar alat kelengkapan DPRD sudah ditetapkan, dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna.
Legislator Nasdem ini menjelaskan, ada 4 nama yang ditetapkan sebagai tim pakar DPRD Parepare, yaitu DR. Zainal Said, MH dengan jabatan tenaga ahli bidang hukum dan pemerintahan.
Prof. DR. Arifuddin SE., M.Si, Ak, CA dengan jabatan tenaga ahli bidang ekonomi dan keuangan, DR. Muhammad Nashir T, ST., MT dengan jabatan tenaga ahli bidang pembangunan, dan Prof. Amaluddin, M. Hum dengan jabatan tenaga ahli bidang pendidikan.
“Hanya saja, saat penetapan salah satu tim pakar berhalangan hadir. Sehingga akan ditetapkan atau dilantik secara terpisah nantinya. Karena kita harus mendengar langsung kesediaannya beliau sebagai salah satu tim ahli DPRD,” jelasnya.
Tasming Hamid berharap, tim pakar yang sudah ditetapkan, agar memberikan gagasan maupun pemikirannya untuk kemajuan bagi DPRD Parepare.
“Tim pakar bisa menyampaikan atau memberikan gagasannya, minimal ada masukan saat di dalam tubuh DPRD ada yang tidak tepat, sehingga butuh saran dan solusi dari tim pakar,” harap dia.
Tenaga Ahli Bidang Pembangunan DPRD Parepare, DR. Muhammad Nashir menegaskan, akan memberikan masukan dan pandangan terkait pembangunan yang memenuhi standar diharapkan. (SUMARNI AZIS/MNC)