PINRANG, MNC. — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang secara tegas menolak usulan parsial (penambahan anggaran di luar APBD) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai bantuan dana untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto yang selama ini dirundung masalah keuangan.
H. Hanafi, Anggota DPRD Kabupaten Pinrang kepada awak media usai rapat, Senin lalu (4/6/2018) menjelaskan, penolakan DPRD Pinrang tersebut sangat beralasan. Sebab jika usulan parsial tersebut disetujui sebelum manejemen PDAM dirombak secara menyeluruh, maka bantuan sekitar Rp.633 juta yang dimintakan itu tidak akan bermanfaat untuk perbaikan kondisi perusahaan Tirta Sawitto tersebut.
Dikatakan, pada tahun lalu DPRD sudah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Pinrang agar melakukan revitalisasi manajemen PDAM Tirta Sawitto secara total untuk menyehatkan perusahaan daerah tersebut, namun rekomendasi tersebut diacuhkan Pemkab selaku eksekutif.
Hanafi yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Pinrang mengungkapkan, permintaan Parsial Pemkab Pinrang itu terlalu mengada-ngada dan harusnya ditimbang dengan bijak sebelum diajukan.
“Hampir setiap tahun selalu dibantu dalam masalah anggaran, harusnya Pemkab menimbang dengan bijak jika itu uang negara yang harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Kasihan uang rakyat jika digunakan dengan model seperti ini,” tegasnya.
Dia menyebutkan, dalam Parsial itu, Pemkab Pinrang kembali meminta anggaran sebesar Rp.633 juta untuk membantu manajemen PDAM Tirta Sawitto yang kembali terlilit masalah keuangan.
Terpisah, Pemkab Pinrang melaui Kabag Humas Setda Pinrang, H Murseng yang dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan berhubung baru akan melaporkan hal ini ke Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pinrang, Islahmuddin.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Plt Sekda Pinrang, Islahmuddin terkait penolakan pengajuan parsial tersebut oleh DPRD Pinrang. (Aswar Azhar/Ika)