SIDRAP, MNC — Hingga kini, figur pejabat yang akan menggantikan posisi H. Dollah Mando belum ada kepastian. Padahal, masa jabatan Bupati Sidrap itu akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Sejatinya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sudah merilis satu nama yang akan menjadi pejabat bupati di Bumi Nene Mallomo itu. Pasalnya, jika dihitung mulai hari ini, Rabu, 27 Desember 2023, maka Dollah Mando tinggal empat hari lagi menduduki jabatannya.
Namun, pada kenyataannya, nama-nama yang mencuat dan disebut-sebut sebagai kandidat Pejabat Bupati Sidrap justru terkesan membingungkan masyarakat. Awalnya, Andi Arwin Azis, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) muncul ke permukaan.
Tapi, tidak lama berselang, nama Dr H. Basra yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap pun viral dan dikabarkan sebagai calon kuat.
Hanya saja, di tengah perbincangan hangat tentang Basra, tiba-tiba muncul figur lain, yakni Prof. Dr. Muhamnad Jufri. Kepala BPSDM Sulawesi Selatan ini juga dikabarkan bakal menduduki kursi Bupati Sidrap yang akan ditinggalkan Dollah Mando tersebut.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada satu nama yang bisa dipastikan akan menjadi pejabat bupati di Sidrap. Karena masalah ini adalah menjadi kewenangan penuh Kemendagri untuk menentukan siapa gerangan figur yang akan ditunjuk untuk mengemban amanah tersebut.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kabupaten Sidrap sebelumnya telah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri yang akan dipilih salah satunya untuk menjadi Pejabat Bupati Sidrap.
Ketiga nama tersebut adalah, H. A. Muhammad Arsyad Bakhtiar (Sekda Provinsi Sulsel), Dr. H. Basra (Sekda Kabupaten Sidrap), dan H. A. Faisal Ranggong (Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sidrap). DP