SIDRAP, MNC — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia akhirnya menunjuk Dr. H. Basra sebagai Pejabat Bupati Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (28/12/2023).
Dengan demikian, polemik yang berkembang selama ini terkait siapa yang akan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sidrap pascaselesainya periode masa jabatan H. Dollah Mando selaku bupati di daerah ini, terjawab sudah.
Informasi menyebutkan, pelantikan Dr Basra yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap itu sebagai pejabat bupati akan dilakukan pada Ahad, 31 Desember 2023 mendatang di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan di Kota Makassar.
Usai dilantik nanti, Dr Basra akan mengemban tugas sebagai pejabat transis dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Bumi Nene Mallomo ini hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk itu, warga masyarakat Kabupaten Sidrap menaruh harapan besar kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan, Keluarga Berencana, dan Pengendalian Penduduk setempat ini agar bersinergi dengan semua elemen dalam melanjutkan program pembangunan di daerah ini.
Dengan ditunjuknya Dr Basra sebagai Pejabat Bupati, tentu dengan sendirinya kursi Sekda Sidrap yang akan dia tinggalkan kosong. Lantas, siapa gerangan yang bakal menempati posisi tersebut? Kita tunggu keputusan dari pihak yang berkompoten. DP