SIGI, MERPOS – DPRD Kabupaten Sigi gelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023- 2024, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Masa Sidang 2023- 2024, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Selasa (30/4/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh, di hadiri Wakil Bupati Sigi, Wakil Kapolres Sigi, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, serta Forkopimda lainnya.
Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal dalam sambutannya menyampaikan bahwa, rapat paripurna pada hari ini (selasa-red) merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses kegiatan masa persidangan kedua tahun sidang 2023 -2024 yang berlangsung selama kurang lebih 82 hari hari kerja, dimulai dari pembukaan masa persidangan pada kamis 21 Desember 2023.
Ketua DPRD juga sebutkan, bahwa kegiatan dilaksanakan selama masa persidangan kedua tahun sidang 2023 -2024 adalah, Rapat Paripurna 6 kali, Rapat Badan Musyawarah 2 kali, Rapat Komisi III 3 kali, Pembentukan Panitia Khusus 1 kali.
Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae S.Sos, M.Si, menyerahkan Produk DPRD Kabupaten Sigi kepada Wakil Bupati Sigi DR. Samuel Yansen Pongi, S.E.,M.Si (foto: ARDI/MERPOS)
“Dan hasil yang telah ditetapkan adalah dua buah Peraturan Daerah, Lima Keputusan DPRD, dan Tiga Keputusan Pimpinan DPRD,” sebut Rizal Intjenae.
Disamping itu lanjut Rizal, DPRD Sigi juga telah melakukan konsultasi dan koordinasi baik dalam maupun luar daerah, dan menerima kunjungan tamu dari beberapa daerah dalam rangka sharing informasi tetang tugas-tugas kedewanan dan Langkah-langkah strategis dalam memajukan daerah.
“Tak kalah pentingnya adalah dukungan dari masyarakat Kabupaten Sigi, serta para insan Pers yang senantiasa menginformasikan serta mempublikasikan kegiatan-kegiatan, yang dilaksanakan oleh DPRD Sigi selama masa persidangan kedua,” ucap Rizal. (ARDI/MERPOS)