• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 2 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Legislatif

Caleg DPRD Terpilih Pemilu 2024 Parepare Diundang Rakor

Irwan by Irwan
30 April 2024
- Legislatif
0
A A
5
Bagikan
14
Melihat
PostingBagikanTwit

PAREPARE, MERPOS – DPRD Parepare Gelar Rakor Caleg Terpilih DPRD Kota Parepare, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2024.

Rakor ini, dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, bersama Wakil Ketua 2 DPRD Rahmat Sjamsu Alam di ruang paripurna, Selasa, (30/4/2024).

Dalam rakor itu, diundang para Caleg terpilih, dan pimpinan parpol. Ketua DPRD Kaharuddin Kadir mengatakan, Rakor ini untuk membicarakan beberapa hal yang terkait dengan kelengkapan administrasi Caleg terpilih, untuk persiapan pelantikan yang bakal berlangsung tanggal 2 September 2024.
“Paling penting adalah isian LHKPN dari KPK, ” jelasnya.

BacaJuga

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

Dia menjelaskan isan LHKPN ini, setelah keluarnya surat edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024 terkait pelaporannya itu, berbeda dengan periode yang lalu.

“Kalau periode yang lalu, isian LHKPN anggota DPRD terpilih itu, semuanya dikerjakan oleh staf DPRD,” jelasnya. Kaharuddin menyebutkan sekarang ini, surat edaran itu, meminta masing – masing Caleg terpilih mengisi LHKPN itu melalui admin partai politik masing-masing.

“Inilah yang kita koordinasikan tadi, untuk mengampangkan, melancarkan pengsian ini, kami dibentuk tim di DPRD. Sehingga admin masing – masing parpol standby di DPRD yang akan dibimbing oleh staf DPRD,” ujarnya.

Dia berharap pengisian LHKPN ini bisa tuntas secepatnya sebelum pelantikan. “Prinsipnya kita ingin bagaimana supaya LHKPN calon anggota DPRD terpilih bisa tuntas secepatnya, ” katanya.

  Konstituen Bertanya, Ini Jawaban Waket DPRD Kota Parepare

Selain administrasi LHKPN, Kaharuddin juga mengingatkan kelengkapan administrasi lainnya. “Seperti fotocopy KTP, KK, kartu BPJS, NPWP, KIA, surat keterangan anak yang berusia 21 tahun, tapi sementara kuliah. Itu diperlukan juga untuk hak keuangan anggota DPRD, ” jelasnya.

Dia menyebutkan hak keuangan ini, lebih awal dilengkapi. “Begitu anggota DPRD dilantik tanggal 2. Maka tanggal 3 itu, gaji dan tunjangan harus dibayarkan oleh negara. Sehingga kelengkapan administrasinya lebih awal, dan memudahkan bagian keuangan DPRD melakukan proses administrasinya, ” katanya. (SUMARNI AZIS/HMS)

Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

23 Januari 2025
8
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

20 Januari 2025
42
RDP Komisi IV DPRD Pinrang Dengan KONI, Ini Yang Dibahas

RDP Komisi IV DPRD Pinrang Dengan KONI, Ini Yang Dibahas

18 Januari 2025
19
Apresiasi Kinerja Polres Sigi dari Anggota DPR-RI

Apresiasi Kinerja Polres Sigi dari Anggota DPR-RI

17 Januari 2025
15
Komisi II DPRD Pasangkayu Rapat Kerja Bersama Dinas Ketahanan Pangan, Bahas GPM

Komisi II DPRD Pasangkayu Rapat Kerja Bersama Dinas Ketahanan Pangan, Bahas GPM

16 Januari 2025
52
Pasca Pelantikan Pimpinan, DPRD Sidrap Tetapkan Struktur Komisi dan AKD

Pasca Pelantikan Pimpinan, DPRD Sidrap Tetapkan Struktur Komisi dan AKD

25 Oktober 2024
100

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Lepas Jemaah Haji, Sekda Pinrang Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan dan Kebersamaan
  • Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama
  • Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
  • Peresmian Auditorium IAS Andi Sapada: Wali Kota Tasming Hamid Perkuat Sinergi Pendidikan demi SDM Unggul Parepare

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In