SIDRAP, MERPOS — Puluhan warga Desa Leppangeng, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap, melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Jumat (26/7/2024).
Mereka menuntut klarifikasi terkait kinerja Kepala Desa Leppangnge, Alias, yang dianggap tidak transparan dan merugikan masyarakat.
Koordinator Lapangan Aksi Damai, Abu SH, mengungkapkan beberapa poin penting yang menjadi sorotan warga. Salah satunya adalah proyek perpipaan air bersih di Dusun 1 Bolapetti tahun 2019-2020.
Warga mempertanyakan ketidaklaksanaan proyek tersebut meskipun dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) disebutkan telah terealisasi 100%. Mereka juga menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengawasan proyek tersebut.
Protes juga dilayangkan terkait pembangunan turbin di Dusun 7 Lumpingan yang dilaporkan terealisasi 100% namun tidak berfungsi. Pembagian beras CPP juga dipertanyakan karena dianggap tidak tepat sasaran dan tidak sesuai prosedur.
Lebih lanjut, warga memprotes pembangunan Basecamp di Salu Lumpingan yang diakui sebagai milik Kepala Desa Leppangnge.
Meskipun disebutkan pembangunan menggunakan uang pribadi, faktanya dana dari Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan melalui proposal Karang Taruna Desa Leppangeng.
Pergantian kader Posyandu yang dianggap sepihak tanpa pemberitahuan kepada kader lama juga menjadi sorotan warga. Mereka menuntut peningkatan kualitas pembangunan jalan, peninjauan ulang penunjukan kepala dusun, dan peningkatan transparansi aparat Desa.
Warga berharap DPRD Kabupaten Sidrap dapat menindaklanjuti tuntutan mereka dengan cepat dan transparan demi kemajuan masyarakat Desa Leppangeng. Ketua DPRD Sidrap H Ruslan dan Ketua Komisi I Ahmad Shalihin Halim menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Leppangeng, Alias, siap untuk memberikan klarifikasi dan menjawab tuntutan masyarakat dalam pertemuan dengan Forum Masyarakat Peduli Desa Leppangeng dan instansi terkait. IRJAS/DP