PAREPARE, MERPOS – Pemerintah Kota Parepare akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh aparat Polda Sulsel dan Polres Parepare di Kantor Wali Kota Parepare beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parepare, M Anwar Amir, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Penggeledahan ini terkait dengan kasus yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemerintah sekarang. Dan yang digeledah adalah kantor bukan wali kotanya. Ini yang perlu diluruskan kepada masyarakat,” ungkap Anwar kepada wartawan pada Rabu (31/7/2024).
Anwar menekankan bahwa kasus ini terjadi pada masa pemerintahan Taufan Pawe (TP) dan tidak ada hubungannya dengan pemerintahan saat ini yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali.
Meskipun demikian, Anwar menyatakan bahwa Pj Wali Kota Akbar Ali menghormati kewenangan aparat penegakan hukum untuk melakukan penggeledahan, dengan tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, pada Jumat (19/7/2024), personel Polda Sulsel dibantu Polres Parepare melakukan penggeledahan di ruang arsip Kantor Wali Kota dan beberapa ruangan lainnya. Penggeledahan berlangsung dari sore hingga malam hari, dengan tim membawa sekitar 5 karung berkas milik pemerintah kota Parepare.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas yang diamankan mencakup periode 2016 hingga 2018. Diduga kasus ini merupakan kelanjutan dari kasus korupsi dana Dinkes Parepare sebelumnya, dengan kerugian negara mencapai Rp6,3 miliar.
Pihak kepolisian yang terlibat dalam penggeledahan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Sementara itu, Asisten III Pemkot Parepare, Eko W Ariyadi, yang menyaksikan pengambilan berkas, hanya membenarkan adanya pengambilan dokumen tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Pemerintah Kota Parepare menegaskan akan terus kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan, sembari mengingatkan masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan pemerintahan saat ini.(*)