• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 1 Februari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Legislatif

DPRD Parepare dan Pemkot Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda

Admin by Admin
22 Agustus 2024
- Legislatif
0
A A
0
5
Bagikan
13
Melihat
PostingBagikanTwit

PAREPARE, MERPOS –Melalui Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua, Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua, Rahmat Sjamsu Alam, didampingi Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dan dihadiri sejumlah anggota Legislatif, Sekretaris Daerah, Asisten, dan Kepala SKPD lingkup pemerintah kota, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (21/8/2024).

Berita Lainnya

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Kaharuddin Kadir mengatakan, kedua Ranperda yang disetujui bersama, ialah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

“Kedua Ranperda itu akan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Parepare” katanya.

Jubir Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kota Parepare, H Nasarong, mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, itu berisi tentang konsep atau arah pembangunan sebuah daerah dalam kurun waktu 20 tahun, yang akan dimulai sejak tahun 2025 hingga 2045 mendatang.

“RPJPD dalam penyusunannya telah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya.

“Melalui RPJPD ini, nantinya akan menjadi pedoman untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan, dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan,” sambung Nasarong.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain poin yang telah disebutkan sebelumnya, RPJPD itu juga nantinya akan menjadi dokumen acuan bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, dalam menyusun visi, misi dan program prioritas yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD 5 tahun selanjutnya.

Sementara, Jubir Pansus Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Ibrahim Suanda, mengungkapkan dalam penyempurnaan draf Ranperda PKTPK dan PK itu, tim panitia khusus telah beberapa kali, melakukan rapat bersama badan perencanaan pembangunan daerah.

Serta, langkah penyempurnaan lain yang dilakukan tim pansus ialah, dengan berkonsultasi dan koordinasi untuk mendapatkan referensi maupun perbandingan dengan daerah lain, dalam menghasilkan kesempurnaan Ranperda tentang Pencegahan, dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

“Sehingga, setelah semua proses yang dilalui, hasil draf Ranperda tersebut berubah menjadi, 15 bab dan 88 pasal. Beberapa pasal yang mengalami perubahan ialah pasal 9, pasal 23, pasal 71 dan pasal 87, dengan judul tetap sama sejak awal, serta 6 Fraksi DPRD telah menyetujui Ranperda itu untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Parepare, ” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan (Sekwan), Arifuddin Idris, dalam laporannya menyampaikan, keputusan akhir dari kedua Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

“Memutuskan dan menetapkan masing-masing Ranperda tersebut disetujui bersama, antara Wali Kota Parepare dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare, ditetapkan sejak hari ini, (21/8/2024),” tandasnya.

Disaksikan peserta rapat paripurna, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dan Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam, menandatangani berita acara penetapan kedua Perda tersebut.(*)

Tagar: DPRD PareparePemkot PareparePerda
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

12 Desember 2025
40
DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

21 April 2025
46
Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

14 Maret 2025
9
Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

7 Maret 2025
131
Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

23 Januari 2025
6
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

20 Januari 2025
38

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Disaksikan Bupati Syaharuddin, Pengurus IOF Sidrap Dilantik di Kawasan Wisata PLTB
  • Matangkan Persiapan, Panitia Milad Muhammadiyah ke-113 Gerak Cepat Lakukan Koordinasi
  • Gemilang di Pulau Dewata, Gubernur Kaltara Sabet Predikat The Best Governor 2026
  • HAB Kemenag ke-80 Jadi Momentum Penguatan Madrasah di Sidrap

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In