• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 24 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Legislatif

Berlangsung hingga 29 Agustus 2024, KPU Sidrap Mulai Buka Pendaftaran Pasangan Calon Hari Ini

Admin by Admin
27 Agustus 2024
- Legislatif
0
A A
0
4
Bagikan
11
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Sidenreng Rappang, Saharuddin Lasari, didampingi empat komisioner lainnya, membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Selasa (27/8/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ilham Aco, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Menurutnya pendaftaran tersebut akan dibuka selama tiga hari, mulai 27-29 Agustus 2024.

Berita Lainnya

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Aco Ilham bahkan mengatakan sudah melakukan sejumlah persiapan dalam rangka mensukseskan kegiatan tersebut diantaranya, melaksanakan rapat koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Bawaslu, Partai Politik dan sejumlah instansi lainnya terkait penerbitan dokumen persyaratan pasangan calon.

“Kami juga telah mensosialisasikan Surat Edaran dari KPU RI Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 23 Agustus 2024. Perihal pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Bahkan KPU Sidrap juga telah melakukan simulasi penerimaan pendaftaran, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Sidrap, Bawaslu, dan sejumlah pihak terkait lainya guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut.

Ia juga menegaskan pentingnya membuat akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) sebelum batas waktu pendaftaran yang semakin dekat.

“Kami mengingatkan seluruh parpol pengusung bacabup dan bacawabup Sidrap untuk segera membuat akun Silonkada sebelum pendaftaran ditutup pada 27-29 Agustus 2024. Langkah ini penting agar berkas calon bisa diunggah dan diproses dengan tepat waktu,” ujarnya.

Dikatakannya bagi parpol yang mau mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap sebelum membuka akun Silonkada diharap memasukkan surat permohonan pembukaan akun Silonkada untuk mengupload berkas calon.

“Batas waktu pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Parpol diharapkan untuk tidak menunda-nunda proses ini guna memastikan semua berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu,” tuturnya. IRJAS/DP

Tagar: KPU SidrapPendaftaran Paslon
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

12 Desember 2025
37
DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

21 April 2025
46
Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

14 Maret 2025
9
Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

7 Maret 2025
130
Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

23 Januari 2025
6
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

20 Januari 2025
38

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Terima Amanah Pimpin DPW NasDem Sulsel
  • Rakor Perdana 2026: Sidrap Targetkan Jadi Terbaik Turunkan Stunting di Sulsel
  • HUTDA ke-682 Sidrap Disiapkan Jadi Momentum Kebersamaan Warga
  • Pemuda dan Mahasiswa Luwu, Tagih Janji Negara Pemekaran Luwu Raya

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In