• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Sabtu, 2 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Legislatif

Berlangsung hingga 29 Agustus 2024, KPU Sidrap Mulai Buka Pendaftaran Pasangan Calon Hari Ini

Irwan by Irwan
27 Agustus 2024
- Legislatif
0
A A
5
Bagikan
14
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Sidenreng Rappang, Saharuddin Lasari, didampingi empat komisioner lainnya, membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Selasa (27/8/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ilham Aco, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Menurutnya pendaftaran tersebut akan dibuka selama tiga hari, mulai 27-29 Agustus 2024.

Aco Ilham bahkan mengatakan sudah melakukan sejumlah persiapan dalam rangka mensukseskan kegiatan tersebut diantaranya, melaksanakan rapat koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Bawaslu, Partai Politik dan sejumlah instansi lainnya terkait penerbitan dokumen persyaratan pasangan calon.

BacaJuga

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

“Kami juga telah mensosialisasikan Surat Edaran dari KPU RI Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 23 Agustus 2024. Perihal pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.

Bahkan KPU Sidrap juga telah melakukan simulasi penerimaan pendaftaran, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Sidrap, Bawaslu, dan sejumlah pihak terkait lainya guna memastikan kelancaran kegiatan tersebut.

Ia juga menegaskan pentingnya membuat akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) sebelum batas waktu pendaftaran yang semakin dekat.

“Kami mengingatkan seluruh parpol pengusung bacabup dan bacawabup Sidrap untuk segera membuat akun Silonkada sebelum pendaftaran ditutup pada 27-29 Agustus 2024. Langkah ini penting agar berkas calon bisa diunggah dan diproses dengan tepat waktu,” ujarnya.

Dikatakannya bagi parpol yang mau mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap sebelum membuka akun Silonkada diharap memasukkan surat permohonan pembukaan akun Silonkada untuk mengupload berkas calon.

“Batas waktu pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Parpol diharapkan untuk tidak menunda-nunda proses ini guna memastikan semua berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu,” tuturnya. IRJAS/DP

  Legislator Marthen Bida Rela Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Torut, Demi Pertahankan Interpelasi
Tagar: KPU SidrapPendaftaran Paslon
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

23 Januari 2025
8
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

20 Januari 2025
43
RDP Komisi IV DPRD Pinrang Dengan KONI, Ini Yang Dibahas

RDP Komisi IV DPRD Pinrang Dengan KONI, Ini Yang Dibahas

18 Januari 2025
19
Apresiasi Kinerja Polres Sigi dari Anggota DPR-RI

Apresiasi Kinerja Polres Sigi dari Anggota DPR-RI

17 Januari 2025
15
Komisi II DPRD Pasangkayu Rapat Kerja Bersama Dinas Ketahanan Pangan, Bahas GPM

Komisi II DPRD Pasangkayu Rapat Kerja Bersama Dinas Ketahanan Pangan, Bahas GPM

16 Januari 2025
52
Pasca Pelantikan Pimpinan, DPRD Sidrap Tetapkan Struktur Komisi dan AKD

Pasca Pelantikan Pimpinan, DPRD Sidrap Tetapkan Struktur Komisi dan AKD

25 Oktober 2024
100

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Lepas Jemaah Haji, Sekda Pinrang Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan dan Kebersamaan
  • Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama
  • Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
  • Peresmian Auditorium IAS Andi Sapada: Wali Kota Tasming Hamid Perkuat Sinergi Pendidikan demi SDM Unggul Parepare

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In