PAREPARE, MERPOS – Demi meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menanamkan budaya disiplin berlalu lintas, personil Satuan Lalu Lintas Polres Parepare melaksanakan imbauan penggunaan helm pelindung kepala bagi pengguna kendaraan roda dua, saat melakukan pelayanan pengaturan arus pagi hari. Kegiatan ini berlangsung setiap hari pada pukul 06.30 hingga 08.00 Wita.
Sasaran dari kegiatan ini adalah pengguna kendaraan roda dua, baik yang berboncengan maupun berkendara sendirian, terutama mereka yang tidak menggunakan helm pelindung kepala. Petugas juga secara khusus memperhatikan pengendara yang mengantar anak ke sekolah, dan mendapati masih kerap diketemukan para pelajar tidak menggunakan helm, meskipun hal ini merupakan ketentuan keselamatan yang sangat penting.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan pelayanan pagi pengaturan arus kendaraan, masih ditemukan adanya pengendara yang mengantar pelajar dimana pelajar tersebut tidak menggunakan helm. Selain itu, banyak pelajar yang juga tidak mengenakan helm saat berkendara sendiri maupun sedang berboncengan dengan pelajar lainnya.
“Kami berusaha membiasakan masyarakat untuk taat pada aturan berkendara, salah satunya dengan disiplin menggunakan helm pelindung kepala. Helm bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri,” ujar Adnan kepada awak media mewakili Kapolres Parepare, Rabu (6/11/2024).
Melalui kegiatan ini, lanjut Kasat Lantas, personil Sat Lantas Polres Parepare berupaya mengedukasi dan mengingatkan pengguna jalan, tentang pentingnya perlindungan kepala dalam mencegah cedera serius saat terjadi kecelakaan. Dengan menanamkan kebiasaan ini sejak dini, diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih disiplin dalam berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.
“Kami berharap, cooling system yang kita lakukan melalui kehadiran anggota di pagi hari, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menanamkan kesadaran pentingnya mematuhi ketentuan hukum berlalu lintas, demi kebaikan bersama,” harap Adnan. (RLS RES/ALRIF)