JAKARTA, MERPOS – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menghadiri kegiatan Persentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Sekprov Sulbar didampingi Kepala Dinas Kominfopers, Mustari Mula, sebagai PPID Utama, beserta sejumlah pejabat dan staf Dinas Kominfopers Sulbar.
Dalam pemaparannya, ada enam menjadi fokus utama Pemprov Sulbar, pertama aspek inovasi, kedua berkaitan kebijakan, dan mengenai kualitas layanan informasi, bagaimana komitmen mendorong informasi publik dilihat dari sarana dan prasarana, komitmen pimpinan. Dan terakhir latihan dalam kaitan digitalisasi.
“Enam hal ini kami anggap menjadi salah satu usaha yang harus kita perjuangkan untuk memastikan daerah tertinggal ini, sehingga tidak mengikuti provinsi lain,” kata Sekda Idris.
Mantan Kepala LAN Makassar tersebut juga mengungkapkan daerah Sulbar ini betul-betul pendampingan, olehnya Pemprov membangun komitmen kuat bersama Mendagri. “Kita di daerah lebih banyak dikordinasi dari Kementerian Dalam Negeri. Kedua inovasi yang dilakukan juga bagaimana Sulbar ini, betul -betul dibiasakan membangun pelatihan khusus agar PPID berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Kemudian bagaimana di Desa level keterbukaan informasinya lebih tinggi, makanya dibangun center Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
“Tujuannya adalah keterbukaan informasi antara masyarakat dengan pemerintah. Literasi masyarakat kita harus ditingkatkan, inilah yang kita lakukan bagaimana memperbanyak dikemudian hari,” bebernya.
Makanya, tahun 2025 dari 575 desa di Sulbar paling tidak setengahnya dijadikan sebagai bagian center KIM.
“Inilah inovasi kita lakukan, mudah -mudahan ini menaikan level bagaimana masyarakat semakin sadar hak-haknya, untuk mendapatkan informasi bisa kita capai,” tandasnya.
Termasuk, lima fokus lainnya juga diperkuat untuk membangun layanan informasi semakin kuat.
Sedangkan, Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula mengungkapkan bahwa, kegiatan uji publik merupakan tahapan terakhir rangkaian penilaian Indeks keterbukaan Informasi terhadap badan publik, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.
“Kita berharap hasil uji publik hari ini mendapat nilai maksimal dari tim penguji, sehingga dapat menambah nilai SAQ (Self Assesment Quitionare) yang telah dilaksankan pada tahapan penilaian sebelumnya,” ucapnya.
“Jika hasil uji publik maksimal Insya Allah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih kembali predikat informatif pada Anugerah keterbukaan Informasi 2024, sebagaimana yang telah diraih pada tahun 2022 lalu,” tandasnya.(RLS/WENTRY)