PAREPARE, MERPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada aparatur sipil negara (ASN), dengan memastikan pembayaran gaji bulan Desember dilakukan tepat waktu, meskipun bertepatan dengan hari libur, Minggu (1/12/2024).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.
“Proses pembayaran gaji berjalan lancar meskipun tanggal 1 jatuh pada hari libur. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan kesejahteraan ASN. Harapan bapak Pj Wali Kota, tunjangan juga dapat dibayarkan di awal bulan, agar menjadi penyemangat untuk lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Prasetyo.
Prasetyo juga menambahkan bahwa Pemkot Parepare terus berupaya memperbaiki sistem pembayaran, termasuk terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dia menargetkan pembayaran TPP bulan sebelumnya dapat dilakukan paling lambat
paling lambat tanggal 10 bulan berjalan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan TPP dibayarkan tepat waktu. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga berkontribusi pada pergerakan ekonomi daerah yang sangat bergantung pada konsumsi masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Prasetyo, belanja ASN memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Parepare.
“Pembayaran gaji dan tunjangan secara tepat waktu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, terutama di sektor konsumsi,” tambahnya.
Kebijakan inovatif ini mendapat apresiasi luas, terutama dari para ASN yang merasakan manfaat langsung.
Pemkot Parepare berharap keberlanjutan kebijakan ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai, dan berdampak pada optimalisasi pelayanan publik di Parepare.
Dengan langkah ini, Pemkot Parepare tidak hanya menegaskan komitmennya dalam melayani pegawai, tetapi juga mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah tersebut. (HMS/SUMARNI)