• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 20 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home DPRD Kabupaten Pinrang

DPRD Pinrang Terima Aduan Warga BTN Sekkang Mas, Begini Masalahnya

Irwan by Irwan
23 Januari 2025
- DPRD Kabupaten Pinrang
0
A A
7
Bagikan
19
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG,  MERPOS – Sejumlah warga BTN Sekkang Mas  Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang.

Karena, sudah hampir 20 tahun sejak dibangunnya perumahan tersebut, belum juga diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang. Sehingga pemeliharaan Fasilitas Umum (Fasum) di BTN tersebut tidak diperhatikan.
Keluhan warga tersebut diterima Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (22/1/2025), di ruang rapat Massiddi Ade gedung DPRD setempat.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, Supardi, SE didampingi Wakil Ketua Komisi III, Andry Muliadi, S.Sos dan dihadiri Anggota Komisi III lainnya.

Menurut salah seorang warga BTN Sekkang Mas, Thamrin P warga BTN Sekkang Mas selama ini sangat menderita karena sudah lebih 10 tahun fasum seperti jalan, drainase dan yang lainnya tidak ada yang perhatikan.
Pihak yang berkepentingan saling lempar tanggungjawab.

BacaJuga

Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi Bacakan Sejarah Singkat Kabupaten Pinrang Pada HUT Ke-66 Tahun 2026

Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pinrang Alami Kenaikan Tahun 2025

Bamus DPRD Pinrang Susun Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025

Ustadz Besti Ingatkan Bahaya Memutus Tali Silaturahmi Pada Acara Klinik Ramadhan OPD se Kabupaten Pinrang

“Kami melapor ke pemerintah daerah, pemerintah daerah bilang bukan kewenangannya, karena belum ada penyerahan dari pihak developer. Sedangkan pihak pengembang tidak ada perhatian untuk pemeliharaan fasilitas umum, Itulah sebabnya kami datang ke Kantor DPRD Pinrang untuk meminta solusi masalah kami ini,” ungkap Thamrin.

Sementara itu, Bagian Pemasaran PT. Lino Harapan Jaya, Samria menjelaskan, sebenarnya, pada tahun 2021 lalu pihaknya sudah memasukkan dokumen penyerahan kepada Dinas Perkim LH.

  Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pinrang Alami Kenaikan Tahun 2025

“Namun pada waktu itu karena belum ada jawaban jadi kami memasukkan lagi surat pada tahun 2024 lalu, namun sampai sekarang belum juga ada jawaban,” ungkap Samria.

Sedangkan menurut Muh. Jafar, Kabid Pengawasan Perumahan Dinas Perkim LH, kenapa surat dari pihak developer BTN Sekkang Mas sampai sekarang belum dijawab.

“Karena pihak developer tidak pernah sama sekali melakukan pemeliharaan fasilitas umum disana, sedangkan itu adalah salah satu persyaratan kalau mau melakukan penyerahan aset,” kataya.

Sementara itu Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao menjelaskan, saat ini BTN Sekkang Mas, belum diserahkan ke pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang maka tanggungjawab pemeliharaan masih ada di pihak pengembang.

“Sesuai regulasi, kalau dokumen sudah diserahkan ke dinas terkait, nanti ada tim verifikasi untuk melakukan pengkajian apakah dokumen tersebut sudah lengkap atau tidak. Kalau belum lengkap, dijawab oleh tim verifikasi ke pihak developer untuk melengkapinya. Termasuk yang tim verifikasi kaji adalah kondisi sarana dan prasarananya di lokasi, apakah sudah layak diserahkan atau belum,” bebernya.

Salah satu Anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (GPHR), Mansur, mengatakan  pihak pengembang seharusnya punya kepekaan terhadap keluhan warga.

“Jangan nanti masyarakat ribut baru mau mengambil tindakan. Sebaiknya, pihak pengembang proaktif terhadap keresahan warga,” katanya.

Dalam RDP tersebut Drs. Muh. Amir, salah satu Anggota Komisi III meminta kepada  pihak Pemda  harus terbuka terhadap developer mengenai kelengkapan dokumen untuk pengalihan aset.

“Kalau memang ada kekurangan dokumen sampaikan kepada pengembang, apa kekurangannya supaya bisa dilengkapi secepatnya, karena kalau hal ini berlarut-larut yang dirugikan adalah masyarakat,” tegas Amir. (*/SULAEMAN)

Tagar: Aduan Warga BTN Sekkang MasDPRD Pinrang
Bagikan3KirimTweet2

Berita Terkait

DPRD Pinrang Sahkan Perda Pajak & Retribusi Baru. Gebrakan Menuju Kemandirian Fiskal dan Layanan Publik Modern

DPRD Pinrang Sahkan Perda Pajak & Retribusi Baru. Gebrakan Menuju Kemandirian Fiskal dan Layanan Publik Modern

29 Januari 2026
11
APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

28 November 2025
14
Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

5 November 2025
8
Perda Pembentukan Bapenda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang

Perda Pembentukan Bapenda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang

18 Oktober 2025
15
Tiga Pansus DPRD Pinrang Paparkan Hasil Kerjanya Dalam Rapat Paripurna Internal

Tiga Pansus DPRD Pinrang Paparkan Hasil Kerjanya Dalam Rapat Paripurna Internal

15 Oktober 2025
16
DPRD Pinrang Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

DPRD Pinrang Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

30 September 2025
33

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Kafilah Parepare Masuk 10 Besar
  • Tasming Hamid Ingatkan ASN Soal Validitas Informasi dan Disiplin Pembayaran Gaji
  • Dikunjungi Zugito, Bupati Sidrap Siap Dukung Konferensi PWI Sulawesi Selatan 
  • 44 Tahun Merajut Rindu, Simpul Persaudaraan SMANSA 82 Makassar yang Tak Lekang oleh Waktu

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In