BARRU, MERPOS – Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.
Hal ini dibahas dalam audiensi antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH, M. Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Kepala Wilayah Sulawesi Maluku Bidang Kepesertaan Minarni Lukman bersama jajarannya, di ruang kerja Bupati, Selasa (18/3/2025). Ko ko
Pertemuan ini menjadi yang pertama sejak Andi Ina menjabat sebagai Bupati, menandai awal sinergi antara pemerintah kabupaten dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Barru sepanjang tahun 2024. “Jumlah santunan yang telah dibayarkan di Kabupaten Barru 53 kasus dengan jumlah 2,3 Milliar. Dan kami berkomitmen di tahun 2025 ini terus kita tingkatkan,”
pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja khususnya bagi kelompok rentan, tentu ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barru yang berkeadilan, keberlanjutan, dan percepatan kesejahteraan.
“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” katanya.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan Perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Kabupaten Barru.
“Kami tentunya setelah kegiatan hari ini akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja, agar selaras dengan visi kami bersama bapak Wakil Bupati Barru,” ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Barru bersama Baznas menyerahkan santunan kematian dan beasiswa sebanyak 6 orang.
Adapun santunan, yakni 1. Rizal Dandu ( Pegawai Non ASN Disdik Barru dan Pegawai Syara Kecamatan Punananting) jumlah santunan sebesar Rp : 244. 000.000. 2. Muhammad Syarifuddin (Pegawai Non ASN UPT Pasar Dinkop Barru) Rp : 42. 000.000. 3. Rimong (Adhoc KPU Kecamatan Tanete Riaja) Rp : 42. 000.000 penerima JKM. 4. A. SriSofializa (P3K SMAN 2 Barru) Rp : 216. 000.000 penerima JKM dan Beasiswa 2 orang anak. (SATRIANI)