PAREPARE, MERPOS – Percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 terus dikawal DPRD Parepare. Dewan meminta Pemkot Parepare untuk segera melantik dan mengangkat CPNS dan CPPPK formasi tahun 2024.
Hal tersebut diangkat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Parepare, Selasa (18/3/2025). RDP dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kamaluddin Kadir.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna. Juga hadir Wakil Ketua Komisi 1 Asy’ari Abdullah, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Hadir pula perwakilan pemerintah daerah dari BKPSDM, Badan Keuangan Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan puluhan CPPPK. Dalam kesempatan tersebut, Kamaluddin Kadir mengungkap pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Kemenpan RB dan Komisi 2 DPR RI. Kemudian muncul keputusan pemerintah pusat mengenai jadwal percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
“Kami sudah melakukan konsultasi ke Kemenpan RB dan Komisi 2 DPR RI, untuk menyuarakan percepatan pengangkatan CPPPK dan CPNS. Setelah itu muncul keputusan dari pemerintah pusat terkait jadwal percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK,” sebut Ketua Komisi 1 DPRD Parepare Kamaluddin Kadir.
Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir juga mendesak pemerintah kota, agar memberi kepastian pengangkatan CPNS dan CPPPK. Dirinya juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menggeser anggaran gaji PPPK.
“Kami meminta ketegasan pemerintah daerah, untuk segera menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait CPNS dan CPPPK. Anggaran kita sudah sangat siap. Kami minta juga agar tidak menggeser anggaran gaji PPPK,” jelas Kaharuddin.
Kepala BKPSDM Adriani Idrus yang juga hadir memastikan calon PPPK dan CPNS, bisa menerima SK sesuai jadwal yang diputuskan pemerintah. Dia menjelaskan pemberkasan CPNS dan CPPPK itu lengkap.
“Kami juga sudah mendorong berkasnya ke BKN. Namun saat ada perubahan jadwal sebelumnya, kita setop prosesnya. Tapi setelah kita dapat keputusan baru lagi, kita akan segera melanjutkan prosesnya,” paparnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, tahapan penandatanganan SK PPPK, dijadwalkan selesai September 2025. Selanjutnya pengangkatannya akan dilakukan Oktober 2025.
Adriani mengungkapkan mengenai CPNS. SK-nya itu akan ditandatangani Mei 2025 mendatang.
Pengangkatannya 1 Juni 2025 dimana sebelumnya, pemerintah pusat mengumumkan keputusan terkait jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK. Untuk jadwal pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025, dan CPPPK paling lambat 1 Oktober 2025, jelas Adriani. (*)