PINRANG, MERPOS – Minimnya fasilitas yang di siapkan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, khususnya untuk penanganan limbah sampah, seperti, di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua , terpantau MERPOS, Jum’at (2/5/2025).
Menurut keterangan Pemerintah Desa Bungi menjelaskan bahwa, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) jalan yang menghubungkan antara Desa Bungi dengan Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Tepatnya di dusun Bungi, sampah yang ada di lokasi TPS berserakan sampai menutup separuh badan jalan, dan menimbulkan bau yang menyengat sejumlah pengguna jalan, hingga terganggu dengan keadaan tersebut.
Menurut pihak Pemerintah Desa Bungi, telah melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang, nanum belum direspon.
Dan Pemerintah Desa Bungi juga menduga bahwa, limbah sampah yang ada di Dusun Bungi itu, bukan hanya limbah dari masyarakat sekitar. Namun mereka menduga sebagian limbah sampah berasal dari Pasar Bungi, ungkapnya.
Untuk itu, Pemerintah Desa Bungi berharap, agar pihak Instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Pinrang, bisa merespon keluhan warga Bungi, tentang limbah sampah yang sangat meresahkan tersebut. (NASRI NONA/MERPOS)






