• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 29 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Terkait Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Pemkab Sidrap Gelar FGD Godok Regulasi Baru

Irwan by Irwan
5 Juni 2025
- Pemkab Sidrap
0
A A
3
Bagikan
7
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS — Kebutuhan akan rasa aman, lingkungan tertib, dan kehidupan sosial yang nyaman terus disuarakan warga Sidenreng Rappang. Menjawab hal itu, pemerintah daerah menggagas penyusunan peraturan daerah baru tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Draft rancangan peraturan daerah ini digodok dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka Wakil Bupati Nurkanaah, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, Kamis (5/6/2025). Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, bersama anggota DPRD Ruslan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Tampak pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Kabag Hukum Andi Kaimal, sejumlah kepala OPD, pengurus MUI, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, organisasi pers, pengusaha tempat hiburan, serta pihak terkait lain.

BacaJuga

Empat Inovasi Digital Diluncurkan, UKPBJ Sidrap Percepat Proses Pengadaan

Langkah Mulia Warga Sidrap Hibahkan Tanah demi Pendidikan Keagamaan

Rekonsiliasi Data Triwulan I 2026, Langkah Strategis Pemkab Sidrap Jamin Layanan JKN

Perluas Penerapan TTE, Diskominfo Sidrap Beri Pendampingan Kepala PAUD Maritengngae, Watang Sidenreng, Watang Pulu

Wabup Nurkanaah menyampaikan, saat ini Kabupaten Sidenreng Rappang masih menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Peraturan daerah ini telah digunakan lebih dari satu dekade, sehingga tidak lagi sesuai dengan kondisi masyarakat Sidenreng Rappang yang semakin modern dan dinamis. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD sepakat menyusun ranperda baru sebagai payung hukum bagi kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.

Wabup menekankan, FGD ini merupakan bentuk konsultasi publik dan komitmen pemerintah daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat, tetapi juga tepat sasaran saat diimplementasikan.

“FGD ini menjadi sarana untuk menggali masukan, nilai-nilai, dan falsafah hidup masyarakat Sidenreng Rappang yang akan dituangkan dalam produk hukum daerah,” imbuhnya.

  Usung Tema "Indonesia Rukun", Bupati Sidrap Pimpin Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag ke-75

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perda sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Secara garis besar, beberapa hal baru yang diatur dalam ranperda ini antara lain:
• Pengaturan rumah kos yang selama ini belum diatur dalam regulasi daerah.
• Penataan tempat hiburan malam, termasuk kewajiban memiliki NIB dan dokumen lain sesuai kewenangan pemkab.
• Pengawasan terhadap warung malam yang disinyalir menyimpang dari peruntukannya dan berpotensi mengarah pada praktik asusila serta peredaran minuman keras.
• Penertiban penggunaan motor pengangkut gabah (taksi) di jalan lingkungan yang membahayakan pengguna jalan lain, serta pengendalian hiburan malam seperti organ tunggal dan karaoke yang berlangsung hingga larut malam.
• Penegakan tertib pendidikan, termasuk larangan siswa berkeliaran saat jam pelajaran, balap liar, tawuran, dan konvoi kelulusan.
• Pengaturan menyeluruh terhadap aspek kehidupan sosial, seperti penyakit masyarakat, jalur hijau, sungai, ternak, pemanfaatan jalan, bangunan, hingga keadaan darurat bencana.

“Harapan kami, FGD ini dapat menghasilkan masukan dan saran konstruktif agar ranperda ini benar-benar bermanfaat dan dapat diterapkan secara efektif di masyarakat,” tutup Nurkanaah. IRJAS/DP

Tagar: Pemkab Sidrap Gelar FGD Godok Regulasi BaruTerkait Penyelenggaraan Ketertiban Umum
Bagikan1KirimTweet1

Berita Terkait

Sidrap Peringati Hari Otoda ke-30, Perkokoh Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Sidrap Peringati Hari Otoda ke-30, Perkokoh Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

27 April 2026
4
MUI Sidrap Paparkan Program Binaan Desa Dakwah, Bupati Sidrap Nyatakan Dukungan Penuh

MUI Sidrap Paparkan Program Binaan Desa Dakwah, Bupati Sidrap Nyatakan Dukungan Penuh

27 April 2026
4
Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Wabup Sidrap Rakor dengan OPD

Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Wabup Sidrap Rakor dengan OPD

27 April 2026
14
Tri Suaka Mendadak Ngamen di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Penonton Histeris Minta Lagu Bugis

Tri Suaka Mendadak Ngamen di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Penonton Histeris Minta Lagu Bugis

27 April 2026
33
Gerak Jalan Santai di Pitu Riase, Perkokoh Kolaborasi Demi Kemajuan Pendidikan

Gerak Jalan Santai di Pitu Riase, Perkokoh Kolaborasi Demi Kemajuan Pendidikan

26 April 2026
4
Satu Dekade KTSS, Bupati Sidrap Apresiasi Kekompakan Petani Tingkatkan Produktivitas 

Satu Dekade KTSS, Bupati Sidrap Apresiasi Kekompakan Petani Tingkatkan Produktivitas 

26 April 2026
5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • LENTERA, Mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang Kobarkan Semangat Kartini Lewat Inovasi
  • Hermanto Bawa Semangat Baru dari Jakarta untuk Masyarakat Parepare
  • Polres Sidrap Pastikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak Berjalan Sesuai SOP
  • Sambut Calon Bintara Polri, Fantry: Jangan Pernah Berhenti Belajar dan Berlatih

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In