• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 21 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Serahkan Ranperda Ketertiban, RPJMD, dan Pertanggungjawaban APBD ke DPRD

Irwan by Irwan
25 Juni 2025
- Pemkab Sidrap
0
A A
3
Bagikan
7
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Sidrap dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (25/6/2025).

Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, kepada Ketua DPRD, H. Takyuddin Masse. Proses ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, sesuai Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024.

Tiga Ranperda yang diajukan meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

BacaJuga

Mitigasi Kekeringan, Bupati Sidrap Intensifkan Koordinasi dengan Kementan RI

Tekan Angka Stunting, TP PKK Sidrap Gandeng FK Unhas Adakan Sosialisasi 

Simbol Persaudaraan, Hikma Enrekang Gelar Halalbihalal di Rujab Bupati Sidrap

Kwarcab Pramuka Sidrap Matangkan Persiapan Menuju Jambore Nasional XII

Dalam penjelasannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kerja sama dan dukungan DPRD Sidrap dalam menindaklanjuti usulan Ranperda tersebut sebagai bagian dari program legislasi prioritas tahun 2025.

Ia selanjutnya memaparkan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menggantikan Perda lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

“Substansinya mencakup pengaturan tertib sosial, tertib lingkungan, pengelolaan PKL, reklame, jalur hijau, tempat hiburan, hingga situasi darurat dan bencana,” terang Nurkanaah.

Mengenai Ranperda RPJMD 2025–2029, lanjutnya, mengusung visi Sidenreng Rappang Maju dan Sejahtera, dilengkapi tujuh misi pembangunan dan 14 program unggulan antara lain pendidikan unggul, BPJS gratis, pupuk lancar, listrik masuk sawah, jalan mulus, hingga pengembangan wirausaha milenial.

  PKK Sidrap Intens Sosialisasikan Tanaman Toga

“RPJMD ini disusun secara partisipatif dan mengacu pada arah kebijakan nasional serta provinsi,” ulasnya.

Adapun Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024, ungkap Nurkanaah, merupakan bentuk kewajiban administratif sekaligus pertanggungjawaban moral kepada publik.

“Disampaikan bersama laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI, Pemkab Sidrap kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut,” papar Nurkanaah.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati berharap seluruh Ranperda ini dapat segera dibahas secara komprehensif dan disetujui menjadi peraturan daerah guna mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sidrap.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, dan Kasat Intel Polres, Iptu Andi Aswan.

Turut hadir para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, pejabat eselon III lingkup Pemkab Sidrap, para kepala bagian Setda, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap. IRJAS/DP

Tagar: DPRDPemkab Sidrap Serahkan Ranperda KetertibanPertanggungjawaban APBDRPJMD
Bagikan1KirimTweet1

Berita Terkait

Wabup Nurkanaah Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Sidrap di Musrenbang Sulsel

Wabup Nurkanaah Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Sidrap di Musrenbang Sulsel

20 April 2026
3
Dikunjungi Zugito, Bupati Sidrap Siap Dukung Konferensi PWI Sulawesi Selatan 

Dikunjungi Zugito, Bupati Sidrap Siap Dukung Konferensi PWI Sulawesi Selatan 

20 April 2026
22
5 Hari Lagi Digelar, Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar di Sidrap Mulai Banjir Calon Peserta

5 Hari Lagi Digelar, Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar di Sidrap Mulai Banjir Calon Peserta

20 April 2026
51
23 April 2026, Tim Indosiar dan LO Audisi Dangdut Academy 8 Tiba di Sidrap

23 April 2026, Tim Indosiar dan LO Audisi Dangdut Academy 8 Tiba di Sidrap

19 April 2026
37
220 Pembalap Ramaikan Yamaha Cup Race Seri 1 di Sirkuit Puncak Mario

220 Pembalap Ramaikan Yamaha Cup Race Seri 1 di Sirkuit Puncak Mario

18 April 2026
8
Bupati Sidrap Buka Manasik Haji Khusus, Tekankan Pentingnya Kesiapan Fisik dan Spiritual

Bupati Sidrap Buka Manasik Haji Khusus, Tekankan Pentingnya Kesiapan Fisik dan Spiritual

18 April 2026
5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Mitigasi Kekeringan, Bupati Sidrap Intensifkan Koordinasi dengan Kementan RI
  • Tekan Angka Stunting, TP PKK Sidrap Gandeng FK Unhas Adakan Sosialisasi 
  • Simbol Persaudaraan, Hikma Enrekang Gelar Halalbihalal di Rujab Bupati Sidrap
  • Kwarcab Pramuka Sidrap Matangkan Persiapan Menuju Jambore Nasional XII

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In