*PERPECAHAN* dan konflik internal dalam tubuh sebuah organisasi mengakibatkan hilangnya keutuhan dan persatuan. Selain itu, juga dapat merusak citra lembaga di mata publik dan anggota serta mengurangi kepercayaan serta dukungan berbagai pihak. Bahkan, bisa melemahkan kekuatan organisasi karena kehilangan fokus pada misi atau tujuan utama.
Sementara ‘Himpunan’ penamaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Keluarga Besar Tentara Nasional Indonesia (KBT) ini, yakni Himpunan Putra -Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) di bawah pembinaan Panglima TNI di tingkat pusat.
Sehingga, ‘Himpunan’ merujuk pada perkumpulan orang-oramg yang memiliki kesamaam kepentingan, tujuan atau kegiatan. Seperti HIPAKAD Konstitusi yang berusia 8 tahun ini, memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dilengkapi legalitas Badan Hukum Kemenkumham RI, dinakhodai Hariara Tambunan selaku Ketua Umum.
Namun, di Sulawesi-Selatan, pro-kontra kepemimpinan Orva Frans Karangan selaku pemegang mandat sejak 2021, ironisnya hingga kini belum ada pelantikan terhadap kepengurusannya. Mungkin, di antara inilah muncul gejolak start 2023. Ataukah, di antara pengurus cabang dan daerah kurang mengindahkan kemesraan antara ketua dan anggota. Wallahu ‘alam dan hanya pihak internal lebih mengetahui.
Ingat, bukan saja HIPAKAD mengalami hal itu, beberapa ormas besar lainnya juga ada mengalami perseteruan. Namun akhirnya kembali islah.

Kisah minim keharmonisan pergerakan tunggal di antara Pengurus Cabang Maret 2023 (Pembekuan, hingga Mosi Tidak Percaya, baca Balutan Kisah HIPAKAD Sulsel Bagian Pertama dan Kedua). Dan September – Oktober 2023 ada pula melakukan aksi, namun tidak berkesempatan zoom meeting DPC bersama DPP.
Kemudian wajah berbeda, 3 dan 7 September 2024 Gabungan Enam Pengurus Cabang (Grup WhatsApp HIPAKAD Pembaharuan), berhasil melakukan zoom meeting bersama Ketua Umum HIPAKAD Hariara Tambunan, Ketua OKK Johanis Ratag, Ketua Bidang Hukum Iqbal Ramadhani dan Wasekjen Niceforus. Juga mosi tidak percaya dilayangkan ke DPP. Hasilnya hanya, pemberhentian pembekuan dan sejumlah Kartu Anggota diserahkan oleh Ibu Orva.
Nah, 8 Juni 2025, kembali pergerakan dengan pembentukan Tim Kerja Normalisasi (TKN) HIPAKAD Sulsel, di Makassar, disepakati Ketua Tim Achmad Hamjan (Ketua), Herman Tandek (Sekretaris), Syahtriwahyuni Rukka (Bendahara) dan Anggota, H. Syarifuddin, Syamsuddin Siman, Nidya Puspaningrum, Elef Oktovianus, Syamsul Akkae, Marno Pawessai, Rosmini Akkae, Hj.Halijah, Dyah Mustika, Darwana, dan Andi Jais.
Kegelisahan baik Ibu Orva maupun para Anggota HIPAKAD yang Pro dan Kontra (Dibekukan, Diberhentikan dan mengundurkan diri sejak 2023-2024).
Untuk itu, medio akhir Juli-awal Agustus 2025, sudah terang -benderang Ibu Orva minta ketegasan dan pasrah keputusan DPP, juga para Anggota HIPAKAD bersama TKK minta sepucuk surat.
Tentang diganti atau dilantik ini, zoom meeting September 2024 pernah disuarakan HIPAKAD Pembaharuan.
‘Jangan biarkan perseteruan berlanjut, bisa -bisa berujung Perpecahan dan runtuhnya. ‘Satu Jiwa, Satu Korsa, Satu Komando’.
Bersikaplah DPP, apalagi data sudah dimiliki dan sudah secara keseluruhan tercatat dan terungkap dalam zoom meeting enam kali dihadiri DPP, DPD, DPC, dan TKN. Sabar, jangan emosianal, harus rasional. Tapi, lebih cepat, lebih baik. (Bersambung)








