• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 28 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home DPRD Kabupaten Pinrang

Perda Pembentukan Bapenda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang

Admin by Admin
18 Oktober 2025
- DPRD Kabupaten Pinrang
0
A A
0
2
Bagikan
5
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG, MERPOS – Perda Pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah ditetapkan dengan ditandantanganinya persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD, terhadap Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang menjadi Perda.

Selanjutnya, Perda ini akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Pinrang Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja dari Badan Pendapatan Daerah.

Berita Lainnya

APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Tiga Pansus DPRD Pinrang Paparkan Hasil Kerjanya Dalam Rapat Paripurna Internal

Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M.Si pada pendapat akhir Bupati Pinrang dalam rapat Paripurna DPRD Pinrang, Jumat, 17 Oktober 2025, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Pinrang.

Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan pendapatan daerah, kata Sudirman Bungi, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka diharapkan bahwa pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Pinrang menjadi lebih terstruktur, akuntabel dan terukur.

Lanjut Sudirman Bungi, Ranperda ini adalah penguatan kelembagaan dengan pembentukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pinrang yang berfungsi untuk, intensifikasi pengelolaan pendapatan daerah pada yang sudah berjalan; melakukan perluasan sumber pendapatan daerah melalui kebijakan ekstensifikasi, dan intensifikasi yang telah sedang dan yang akan diterapkan di Kabupaten Pinrang; dan peningkatan pendapatan daerah melalui pengawasan pajak dan retribusi daerah.

Sambung Sudirman Bungi, rancangan Peraturan Daerah ini akan disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan tujuan, meningkatkan kemandirian fiscal daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam bidang keuangan daerah; dan meningkatkan pelayanan public terutama dalam hal administrasi perpajakan daerah dan pemungutan retribusi.

Dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M.Si, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan Pers. (SULAEMAN SAMAD)

 

Bagikan1KirimTweet1

Berita Terkait

APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

28 November 2025
9
Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

5 November 2025
4
Tiga Pansus DPRD Pinrang Paparkan Hasil Kerjanya Dalam Rapat Paripurna Internal

Tiga Pansus DPRD Pinrang Paparkan Hasil Kerjanya Dalam Rapat Paripurna Internal

15 Oktober 2025
16
DPRD Pinrang Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

DPRD Pinrang Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

30 September 2025
30
Rapim DPRD Pinrang Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, dan Tiga Ranperda Non APBD

Rapim DPRD Pinrang Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, dan Tiga Ranperda Non APBD

14 September 2025
18
Supardi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Bantu Pemasangan Listrik Gratis 23 Warga Suppa

Supardi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Bantu Pemasangan Listrik Gratis 23 Warga Suppa

30 Agustus 2025
19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In