• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 4 Mei, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

DPRD dan Pemkab Sidrap Selesaikan Pembahasan APBD 2026

Irwan by Irwan
27 November 2025
- Pemkab Sidrap
0
A A
4
Bagikan
11
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025) malam.

Acara berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, dipimpin Ketua DPRD, H. Takyuddin Masse. Turut hadir Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta undangan lainnya.

Dalam pendapat akhirnya Bupati menyampaikan penyusunan APBD tahun 2026 didasarkan pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara.

BacaJuga

Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional

Peringati Hardiknas, Jalan Santai di Tellu Limpoe Berlangsung Semarak

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

“Berupa target dan kinerja yang telah diselaraskan dengan pemutakhiran ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal kegiatan dan subkegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Sidrap tahun 2026,” sambungnya.

Pokok-pokok substansi Ranperda APBD 2026 yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, dan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan Banggar DPRD Kabupaten Sidrap, adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,099 triliun lebih, mengalami penurunan sekitar Rp 164 miliar dari APBD awal 2025 sebesar Rp 1,263 triliun lebih.

2. Belanja daerah sebesar Rp 1,199 triliun lebih, menurun Rp 81 miliar dari anggaran belanja pokok 2025 sebesar Rp 1,281 triliun lebih.

3. Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 20 miliar, sama dengan anggaran pokok 2025. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 0, turun Rp 2,2 miliar dari anggaran pokok 2025.

Bupati Syaharuddin menekankan, seluruh saran, pandangan, dan masukan anggota dewan, baik melalui fraksi, rapat Banggar, maupun pendapat akhir masing-masing komisi, akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Daerah.

  Evaluasi Ranperdes APBDesa 2021, Pemkab Sidrap Butuh Waktu Lima Hari

Hal ini, imbuhnya, penting agar Peraturan Daerah yang ditetapkan dapat berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Ranperda oleh Ketua DPRD kepada Bupati Sidrap.IRJAS/DP

Tagar: DPRD dan Pemkab SidrapPembahasan APBD 2026
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

2 Mei 2026
8
Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

Sekda Sidrap Dalami Kapasitas Kandidat pada Tahap Wawancara Selter JPT Pratama

1 Mei 2026
7
Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik

1 Mei 2026
4
Visi Besar dari Wisuda Tahfidz Darul Islamiyah: Mencetak Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia

Visi Besar dari Wisuda Tahfidz Darul Islamiyah: Mencetak Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia

30 April 2026
5
Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

30 April 2026
7
Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD

Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD

29 April 2026
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional
  • Peringati Hardiknas, Jalan Santai di Tellu Limpoe Berlangsung Semarak
  • Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal
  • Bukan Sekadar Silaturahmi, Taufan Pawe Dorong Anak Purnawirawan Jadi Perpanjangan Tangan Rakyat

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In