SIDRAP, MERPOS — Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar tes wawancara bagi tenaga kependidikan (tendik), mulai dari staf fakultas dan program studi hingga petugas keamanan serta cleaning service. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 2 Gedung Rektorat UMS Rappang, Rabu (28/1/2026).
Tes wawancara dipimpin langsung oleh Ketua BPH UMS Rappang, Drs. H. Abd Azis, M.Si., M.Pd., dan dihadiri Sekretaris BPH Kamaruddin Sellang, S.Sos., M.AP., serta sejumlah anggota BPH, di antaranya Drs. H. Abd Razak Useng, M.AP., Dra. Hj. Hasnadiah, M.Si., dan Drs. Madaling, M.AP.
Sebanyak lima orang tenaga kependidikan (tendik) mengikuti tahapan wawancara tersebut. Mereka merupakan pegawai yang telah mengabdi di berbagai unit kerja di lingkungan UMS Rappang, seperti staf fakultas, staf program studi, petugas kebersihan, hingga petugas keamanan, dengan masa pengabdian yang bervariasi antara empat hingga lima tahun.
Ketua BPH UMS Rappang, Drs. H. Abd Azis, menjelaskan bahwa tes wawancara merupakan bagian dari mekanisme persyarikatan Muhammadiyah yang wajib dilalui sebelum pengangkatan staf maupun dosen.
“Tes wawancara ini merupakan salah satu mekanisme dari persyarikatan. Setiap pengangkatan, baik staf maupun dosen, harus melalui proses wawancara,” ujarnya.
Ia menambahkan, wawancara ini menjadi tahapan penting sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) Yayasan. Melalui proses tersebut, BPH akan menilai kelayakan masing-masing peserta untuk menerima SK Yayasan, dengan pengusulan dilakukan oleh unit kerja terkait yang telah mendapatkan persetujuan dari Rektor.
“Melalui wawancara ini, kami ingin memastikan bahwa tenaga kependidikan yang diusulkan tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga memiliki komitmen, loyalitas, serta semangat pengabdian terhadap nilai-nilai Persyarikatan Muhammadiyah,” kata Abd Azis.
Lebih lanjut, ia berharap tenaga kependidikan yang nantinya dinyatakan layak menerima SK Yayasan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
“Jika nantinya ditetapkan layak untuk mendapatkan SK Yayasan, harapannya kinerja mereka semakin meningkat dalam memberikan pelayanan prima di unit kerjanya masing-masing,” tutupnya. IRJAS/DP








