MAKASSAR – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Selatan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat pengawasan distribusi dan mutu pangan guna menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Langkah tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026). Rakor ini melibatkan berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pengawasan pangan berjalan optimal, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa stabilitas pangan tidak hanya berkaitan dengan pengendalian harga, tetapi juga memastikan keamanan, mutu, dan distribusi pangan berjalan sesuai standar.
“Stabilitas pangan bukan sekadar harga, tetapi memastikan produk yang beredar aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Fokus Pengawasan pada Komoditas Strategis
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sekaligus Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira, menjelaskan pengawasan difokuskan pada komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, cabai, daging, telur, gula, jagung, dan terigu.
Menurutnya, distribusi minyak goreng melibatkan berbagai pihak, baik swasta maupun badan usaha milik negara.
“Sekitar 65 persen distribusi minyak goreng dikelola oleh swasta, sehingga pengawasan pada sektor tersebut harus lebih diperkuat,” jelasnya.
Selain itu, upaya stabilisasi harga juga dilakukan melalui distribusi komoditas antarwilayah, termasuk pengiriman cabai dari Kabupaten Enrekang ke Jakarta untuk menjaga keseimbangan pasokan nasional.
Pastikan Keamanan dan Mutu Produk Pangan
Andriko menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh, termasuk memastikan kehalalan dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi praktik pelanggaran seperti pencampuran produk yang tidak sesuai standar atau manipulasi mutu pangan.
Pengawasan juga mencakup peran strategis Perum Bulog dalam menjaga distribusi dan ketersediaan stok pangan nasional.
Selain pengawasan distribusi, pemerintah daerah juga memperkuat kebijakan pengendalian harga melalui koordinasi lintas sektor dan penerbitan regulasi pendukung.
Komitmen Pemprov Sulsel Jaga Stabilitas Harga
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. M. Ilyas, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pangan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengambil langkah cepat melalui penerbitan kebijakan pengendalian harga dan perluasan akses pangan murah.
“Kios pangan murah telah ditambah di berbagai daerah, dan distribusi beras SPHP terus diperluas hingga tingkat kecamatan,” ujarnya.
Langkah tersebut bertujuan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau.
Pengawasan Ketat Cegah Manipulasi Harga dan Mutu
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik perdagangan yang melanggar ketentuan.
Ia mengungkapkan masih ditemukan praktik pengemasan ulang beras medium menjadi premium untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
Menurutnya, seluruh produk pangan wajib memenuhi ketentuan, mulai dari harga eceran tertinggi (HET), label mutu, hingga identitas produsen.
“Pengawasan ini penting agar seluruh pangan yang beredar memenuhi standar keamanan dan mutu,” tegasnya.
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Stabilitas Pangan
Rakor tersebut dihadiri berbagai instansi, termasuk dinas terkait di tingkat provinsi, Bulog, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, serta lembaga pengawasan pangan.
Koordinasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat pengawasan terpadu terhadap distribusi, harga, dan mutu pangan.
Selain itu, pengawasan juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan pengawasan terpadu dan sinergi antarinstansi, Satgas Pangan Sulsel optimistis stabilitas harga dan keamanan pangan di wilayah Sulawesi Selatan dapat terus terjaga.








