PINRANG, MNC. DPRD dan Pemkab Pinrang Tanda Tangani Perda Perda PJP APBD 2017 – DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda, Penandatanganan Persetujuan Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PJP APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2017.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, H.A. Muh. Ramdhani, dihadiri lebih dari duapertiga Anggota DPRD lainnya. Turut dihadiri Bupati Pinrang, DR.H.A.Aslam Patonangi, SH., M.Si, Wakil Bupati Pinrang, Muh.Darwis Bastama, SP, Plt. Sekda Pinrang H. Islamuddin, SH., MH, Forkopimda, Sekwan Pinrang Drs.H.Achmad Side, M.Si, beberapa kepala OPD, asisten, staf ahli, kabag, camat, lurah, kepala desa, organisasi wanita, LSM dan beberapa wartawan, bertempat di ruang rapat paripurna, Jumat 13 Juli 2018.
Menurut Bupati Pinrang, DR.H.A. Aslam Patonangi, SH.,MSi dalam sambutannya, adapun gambaran umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA.2017 yaitu, Anggaran Pendapatan setelah perubahan ditetapkan sejumlah Rp. 1.218.891.462.672,88.
Dalam pelaksanaan APBD TA.2017, katanya, seluruh target pendapatan dapat direalisasikan sejumlah Rp. 1.221.185.916.613,48 atau (100,19 persen) dengan rincian sbb; Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp.118.859.698.609,48, Pendapatan Transfer sejumlah Rp.1.041.783.264.071,00, Lain-Lain Pendapatan yang sah sejumlah Rp.60.542.953.933,00.
selanjutnya, Anggaran Belanja dan Transfer setelah perubahan ditetapkan sejumlah Rp. 1.367.408.903.065,85 dalam pelaksanaannya dapat direalisasikan sejumlah Rp.1.224.099.334.663,00 atau sekitar 89,52 persen dengan rincian yaklni; Belanja Pegawai sejumlah Rp.543.391.790.443,00, Belanja Barang sejumlah Rp.291.695.502.788,00, belanja Bunga sejumlah Rp.0,00, Belanja Subsidi sejumlah Rp.0,00, Belanja Hibah sejumlah Rp.59.495.830.209,00, Belanja Bantuan Sosial sejumlah Rp.140.950.000, 00. Belanja Modal sejumlah Rp. 257.496.784.123,00 yang terdiri dari ; Belanja tanah sejumlah Rp. 846.366.950,00, Belanja Peralatan dan Mesin sejumlah Rp.39.978.847.248,00, Belanja Gedung dan Bangunan sejumlah Rp.61.236.953.114,00, Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan sejumlah Rp.151.995.506.245,00, Belanja Aset Tetap Lainnya sejumlah Rp.578.721.000,00, Belanja Modal Operasional BLUD sejumlah Rp.2.860.489.566,00. Belanja tidak Terduga terealisasi sejumlah Rp.189.250.000,00. Transfer Berupa Bagi Hasil ke Desa dan Bantuan Keuangan lainnya terealisasi sejumlah Rp.80.689.227,100,00. (Aswar Azhar/Ika).