KUTIM, MERPOS- Sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana diatur dalam Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007, tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kepada rakyat untuk memilih secara langsung dan menentukan pihaknya terhadap Caleg dengan suara terbanyak.
Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur, Nomor Urut 2 H.Aidil Fitri yang di usung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 4 Kecamatan Muara Wahau, Telen dan Kombeng, meraih suara terbanyak sementara sesuai Rekap C1 yang dimiliki, di pastikan dapat kursi di DPRD setempat.
Berikut perolehan suara Caleg DPRD Kabupaten Kutim Dapil 4 Partai PKS, berdasarkan Nomor Urut :
1.H.Ahmad Haris (1919)
2.H.Aidil Fitri (2152)
3.Dwi Wahyuning Novi (647)
4.Yuli Pranata Kuba (33)
5.Supiansyah Burhan (109)
6.Apriadi Patonangi (3)
7.Yajjis Paggasa (11)
Partai PKS perolehan suara sementara masih memimpin di Wilayah Dapil 4 dengan total 5082 suara.
H.Aidil Fitri saat ditemui MERPOSnews.com dikediamannya, Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada seluruh Keluarga, Sahabat dan rekan rekan tim relawan AF yang ada di Kecamatan Telen, Kombeng dan Muara Wahau atas segala kerja kerasnya, sehingga bisa mendapatkan suara yang maksimal sesuai harapan kita semua.
“Makasih buat para Keluarga, Sahabat dan Tim relawan Aidil Fitri yang sudah memberikan Do’a dan Restu kepada kami, tanpa perjuangan kalian semua, kami tidak ada apa-apanya, Kemenangan ini adalah kemenangan kita semua, ucap Pengusaha Jasa Transportasi PT Maldina Mandiri Sejahtera, Sapaan H.Kicing, Sabtu 17 Februari 2024. (ADAM PATONANGI/MERPOS)