SIDRAP, MERPOS – Pelaku penganiayaan sadis yang sempat membuat geger masyarakat di Lamonyi, Kel. Toddang Pulu, Kec. Tellu Limpoe, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Sidrap, Jumat (27/12/2024). Langkah tersebut dilakukan setelah upaya persuasif dan pendekatan humanis dari pihak kepolisian terhadap keluarga pelaku.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong mengapresiasi keputusan pelaku untuk menyerahkan diri. “Ini menunjukkan kesadaran hukum dari yang bersangkutan. Kami pastikan proses hukum berjalan dengan adil dan profesional,” ujarnya.
Kejadian penganiayaan dengan menggunakan sajam yang terjadi pada Kamis malam (26/12/24), dipicu atas ketersinggungan saat konsumsi miras jenis Ballo, menimbulkan luka serius pada korban. Tim Reskrim Polsek Tellu Limpoe bersama Reskrim Polres Sidrap bergerak cepat mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku memilih menyerahkan diri.
“Selanjutnya, pelaku akan menjalani proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambah Kapolres.
Dengan penyerahan diri ini, pihak kepolisian berharap situasi di Lamonyi, Kel. Toddang Pulu, Kec. Tellu Limpoe, Kab. Sidrap kembali kondusif. Selain itu, upaya mediasi antara keluarga korban dan pelaku juga akan dipertimbangkan guna menjaga keharmonisan masyarakat. IRJAS/DP