BARRU, MNC – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si melantik dan mengambil sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru, Pengganti Antar Waktu (PAW) di Baruga Desa Pancana Tanete Rilau, Rabu (9/2/2022).
Anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Barru, adalah Muhammad Basri menggantikan Jusman perwakilan Dusun Pancana yang meninggal dunia beberapa pekan lalu.
Adapun yang diberi santunan yakni pertama BPD Desa Pancana atas nama Jusman
Ahli waris : Gusmiati
santunan kematian Rp. 42.000.000, Beasiswa Anaknya Rahmiati Nur, total beasiswa sampai sarjana Rp. 75.000.000, kedua RT Desa Corawali atas nama Yunus
Ahli waris Sellimang Santunan Kematian Rp. 42.000.000, dan ketiga RT Desa Batupute atas nama Abdul Latif, Ahli waris ST Hajar, Santunan Kematian Rp. 42.000.000.
Ketiganya berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian (Jkm) BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan kerjasama antara Pemkab Barru dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Barru H. Suardi Saleh, mengajak kepada yang hadir membacakan surat Alfatihah kepada almarhum, dan mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Bupati juga ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah memberikan santunan Jkm kepada ahli waris, santunan tersebut membatu meringankan beban keluarganya yang ditinggalkan.
Kepad ahli waris, mohon bersabar atas cobaan yang menimpah keluarga Anggota BPD dan Ketua RT di Desa masing-masing.
Selanjutnya H. Suardi Saleh ucapan selamat atas pelantikan anggota BPD Muhammad Basri, silahkan menyesuaikan tugas dan tanggung jawab yang hari ini mulai diamanahkan.
Menurutnya, ini adalah amanah masyarakat, dan bila ada keinginan masyarakat tugas saudara mengkomunikasikan secara baik kepada Pemerintah Desa. “Karena saudara adalah Anggota DPRD Desa Pancana,”pesannya.
“Anggota BPD harus bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam membangun desa, harapan kita adalah para Anggota BPD ini dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Lanjut H. Suardi Saleh berharap, dalam menjalankan tugas seluruh Anggota BPD tidak boleh membeda bedakan masyarakat dalam hal pelayanan.
Menurutnya, salah satu tugas BPD, adalah membahas, menyepakati APB Desa, dan mengawasi pelaksanaannya, tetapi yang terpenting adalah selalu berbuat objektif dan saling menghargai dan menghormati.
“Jika ada permasalahan silakan terbuka dan komunikasikan di intern desa, jangan sampai terekspos keluar yang sifatnya masih dalam tahapan atau masih dalam proses. Apalagi keluar ke media sosial, silakan bekerja yang penuh amanah untuk membangun desanya,” harap Bupati.
Turut Hadir Kepala BPJS ketenagakerjaan Pangkep-Barru H.Sahid Wahid, SH, MH, Anggota DPRD Barru H. Syahrullah, Sekretaris Daerah Barru Dr. Abustan, M.Si, para Kepala OPD, Camat Tanete Rilau, para Lurah dan Kepala Desa se – Kecamatan Tanete Rilau. (AWA/HMS)
Bupati Barru H.Suardi Saleh bersama Anggota BPD Desa Pancana dan penerima santunan Jkm. (Foto : Hms)