BONE, MNC – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Salasatu program pemerintah bagi warga yang terdampak covid- 19, secara terukur dan tepat sasaran, sesuai aturan yang telah di tetapkan.
Namun, bagi penerima bantuan, BPNT, PKH, BST, jelas tidak masuk dalam kriteria penerima BLT. DD tersebut.
Penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa. Yang di kelola oleh Desa Labuaja.
Disalurkan secara serentak, dan langsung kepada penerima manfaat di Kantor Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sabtu (30/5/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri pihak Kecamatan Kahu, Kepala Desa Labuaja, pendamping desa,
Para Kepala Dusun. Serta didampingi Sertu Syarif Babinsa Labuaja, dan Aiptu Sahrir Polsek Kahu.
Bagi penerima manfaat, khususnya Lansia diantarkan secara langsung aparat Desa, di dampingi oleh petugas. Adapun penerima BLT 83 KK dengan bantuan Rp. 600.000, Per Kepala Keluarga.
Sertu Syarif juga menyampaikan, agar bantuan digunakan sebagaimana mestinya. Intinya ini bantuan di belanjakan sesuai kebutuhan, bukan sesuai kemauan, pesannya.
Disamping itu, kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan, dan anjuran pemerintah yakni tetap menjaga pola hidup sehat, demikian imbauan Babinsa.
Kepala Desa Labuaja, Andi Amiruddin menyampaikan, harapannya agar virus corona cepat berlalu, dan mengajak semua elemen masyarakat. Untuk membantu memerangi pencegahan, dan menekan angka korban. Agar tidak bertambah, kuncinya.
(SUPRIADI BURAERAH/MNC)