↵SIDRAP, MNC –– Kabupaten Sidenreng Rappang menjalani verifikasi lapangan hybrid dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak anak (KLA) Tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (8/6/2021).
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Ia didampingi Kadis Pemdes PPA Sidrap, H. Abbas Aras, dan Sekretaris Bappelitbangda Sidrap, Andi Besse.
Hadir pula Kadis Lingkungan Hidup, Hj. Aryani, Sekretaris Dinas Kominfo Sidrap, Andi Alauddin, perwakilan Pengadilan Agama, dan hadirin lainnya.
Verifikator Lapangan Kementerian PPPA, Yanti, menyampaikan proses evaluasi KLA telah melewati tahap penilaian mandiri dan verifikasi administrasi.
“Dan sekarang Sidrap memasuki tahap verifikasi lapangan yang dilakukan secara generatif,” ujarnya.
Sementara Sudirman Bungi mengatakan, sejak tahun 2016 sampai 2019, Kabupaten Sidrap mendapatkan predikat pratama di ajang Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Harapan Kita di tahun 2020 Sidrap bisa naik kelas mendapatkan predikat madya,” katanya.
Ia lalu mengatakan, Kabupaten Sidrap mengikuti proses KLA sebagai sebuah cara dan strategi meningkatkan standar perlindungan anak yang merupakan investasi di masa mendatang.
“Dengan adanya penghargaan ini dapat memberi motivasi untuk berusaha lebih baik memberi perlindungan anak di Kabupaten Sidrap,” kata Sudirman.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Bappelitbangda Sidrap, Andi Besse, memaparkan gambaran capaian KLA di Kabupaten Sidrap. Di antaranya, indikator dan kluster KLA seperti kelembagaan, lingkungan keluarga, kesehatan dasar, pendidikan da perlindungan khusus. DP