PINRANG, MNC. — Terduga bandar dan oengedar Narkoba, di wilayah Kabupaten Pinrang dan sekitarnya, Rudi Saika, 26 tahun, warga Kampung Lisse Kecamatan Mattiro Sompe, terpaksa ditembak polisi karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Tim Satuan Res Narkoba Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, AKP Berry Juana Putra, Sabtu malam lalu (28/4/2018), sekitar pukul 22.30 Wita di jalan poros Pinrang – Rappang.
Informasi yang dihimpun MERPOSnews.com mengungkapkan, polisi yang mendapatkan laporan masyarakat tentang sepak terjang Rudi dalam menjalankan aksinya sebagaiAi?? pengedar sekaligus bandar narkoba di Pinrang mencoba melakukan serangkaian penyelidikan.
Kemudian Tim Satuan Res Narkoba Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, AKP Berry Juana Putra, berupaya mengungkapkan jati diri Rudi dengan menggunakan metodeAi?? Under Cover Buy atau pembelian terselubung.
Lantas polisi berhasil melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli narkoba jenis sabu. Setelah disepakati, pelaku mengarahkan petugas yang menyamar sebagai pembeli berangkat ke jalan Boki, Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.
Sesampai di lokasi tersebut, Rudi lalu mengutus seorang anakAi?? di bawah umur Yuda Prasetya Bin Juhaipa Amir, 14 tahun, masih berstatus pelajar SMP. Rudi melibatkan anak tersebut sebagai kurir untuk mengantarkanAi?? sabu seberat 0,90 gram kepadaAi?? polisi yangAi?? menyamar sebagai pembeli.
Atas petunjuk bocah tersebut, polisi lalu mengejar Rudi. Alhasil, pelaku berhasil ditemukan petugas di jalan poros Pinrang – Rappang dan selanjutnya dilakukan penangkapan.
Tapi naas, saat hendak ditangkap, pelaku nelawan dan mencoba kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terarah dan terukur di bagian betis kaki sebelah kiri setelah sebelumnya sempat diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun Rudi, tidak pefulikan.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra kepada wartwan, Kamis (3/5/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Kedua pelaku bersama barang bukti telah kita amankan dan saat ini lagi menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku Rudi terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan karena mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap,” kata Berry Juana Putra.
Berry sangat disayangkan pelaku Rudi memperdayai anak di bawah umur untuk dijadikan kurir dalam menjalankan bisnis haramnya itu.(Aswar Azhar/Ika)